Pasar Seni “Kiai Gede” di kawasan bekas terminal Kelurahan Raja diresmikan sebagai pusat ekonomi kreatif, ruang seni budaya, dan destinasi wisata baru di Kobar.
KOTAWARINGIN BARAT – Kawasan bekas terminal di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kini resmi berubah menjadi Pasar Seni “Kiai Gede” yang diproyeksikan sebagai pusat ekonomi kreatif, ruang publik modern, sekaligus destinasi wisata baru di Pangkalan Bun.
Pasar Seni “Kiai Gede” diresmikan Bupati Kobar Nurhidayah, Senin (11/05/2026). Kehadiran pasar seni ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menghidupkan ruang seni budaya lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Kawasan tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, antara lain delapan unit usaha, satu unit kafetaria, satu unit Tourist Information Center (TIC), ruang Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta meeting room.
Dalam sambutannya, Nurhidayah mengatakan pembangunan Pasar Seni “Kiai Gede” merupakan langkah strategis Pemkab Kobar untuk membuka ruang usaha yang lebih layak bagi pelaku UMKM, sebagaimana diberitakan Mmc Kobar, Senin (11/05/2026).
“Pembangunan Pasar Seni Kyai Gede ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mendorong transformasi ekonomi dari sektor tradisional ke sektor kreatif, sekaligus memberikan ruang usaha yang layak dan representatif bagi pelaku UMKM,” ujar Nurhidayah.
Ia menilai, pasar seni tersebut tidak hanya diarahkan sebagai tempat transaksi jual beli. Lebih dari itu, Pasar Seni “Kiai Gede” diharapkan menjadi pusat aktivitas seni dan budaya, tempat seniman lokal menampilkan karya, serta ruang interaksi masyarakat yang nyaman, tertib, dan modern.
“Kita ingin menjadikan kawasan perkotaan, khususnya di wilayah Pangkalan Bun dan Arut Selatan, agar lebih hidup dan produktif,” katanya.
Nurhidayah menjelaskan, nama “Kiai Gede” memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat. Nama tersebut diambil dari tokoh ulama besar penyebar agama Islam di wilayah Kotawaringin pada abad ke-17 yang dikenal berperan penting dalam membangun peradaban Islam di daerah tersebut.
Menurut dia, nilai sejarah itu menjadi penguat identitas pasar seni agar tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi, tetapi juga sebagai ruang pelestarian budaya lokal. Dengan konsep tersebut, Pasar Seni “Kiai Gede” diharapkan mampu mengangkat potensi seni dan budaya daerah menjadi produk bernilai ekonomi.
Nurhidayah juga menekankan pentingnya tata kelola pasar secara profesional agar keberadaan pasar seni tersebut tidak hanya ramai pada awal peresmian, tetapi terus berkembang dan memberi manfaat jangka panjang bagi pelaku UMKM, seniman, serta masyarakat.
“Kita tidak ingin pasar ini hanya ramai di awal, tetapi kemudian menurun karena kurangnya pengelolaan,” tegasnya.
Ia meminta pengelola menerapkan manajemen pasar secara profesional, tertib, dan transparan. Para pedagang juga diminta menjaga kualitas produk, kebersihan, serta pelayanan kepada pengunjung.
Pemkab Kobar, lanjut Nurhidayah, akan terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran dan retribusi, pembinaan UMKM dan pelaku seni, serta promosi Pasar Seni “Kiai Gede” sebagai bagian dari paket wisata daerah. Ia berharap fasilitas baru tersebut menjadi simbol kebangkitan ekonomi kreatif dan ruang publik yang mampu memperkuat identitas budaya Kobar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan