Pertamax Tembus Rp35 Ribu, Pemkab Gumas Perketat Pengawasan BBM

Pemkab Gumas memperkuat pengawasan distribusi BBM setelah stok di Kuala Kurun menurun, antrean SPBU memanjang, dan harga Pertamax di pengecer disebut mencapai Rp35 ribu per liter.

GUNUNG MAS – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di tingkat pengecer yang disebut menembus Rp35 ribu per liter menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas). Pemkab Gumas menyiapkan penguatan pengawasan distribusi BBM untuk mencegah praktik penimbunan, lonjakan harga tidak wajar, dan kerugian konsumen.

Langkah itu dibahas dalam rapat penguatan pengawasan distribusi dan perlindungan konsumen atas stabilitas harga BBM di Kecamatan Kurun, Gumas, yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Senin (11/05/2026), sebagaimana diberitakan Mmcgumas, Senin, (11/05/2026).

Rapat tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, serta perwakilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop di Kuala Kurun. Forum itu digelar setelah stok BBM di wilayah Kuala Kurun dilaporkan mengalami penurunan dan memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, yang hadir mewakili Bupati Gumas Jaya S Monong, mengatakan penurunan stok BBM berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat karena antrean kendaraan mulai mengganggu arus lalu lintas.

“Dari hasil rapat tadi, memang stok BBM di Kuala Kurun mengalami penurunan sehingga menimbulkan antrean yang cukup panjang dan mengganggu akses lalu lintas masyarakat,” ujarnya.

Richard menegaskan, penanganan persoalan BBM tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Pemkab Gumas akan menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Gumas, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengurai antrean dan memperkuat pengawasan di lapangan.

“Perlu dilakukan penanganan bersama dengan Polres Gunung Mas dan perangkat daerah terkait agar situasi ini bisa segera terkendali dan antrean masyarakat dapat terurai,” katanya.

Selain pengawasan distribusi, Pemkab Gumas juga berharap ada penambahan kuota BBM untuk wilayah Gumas. Penambahan kuota dinilai penting agar pasokan kembali stabil dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

“Kita berharap ada penambahan kuota BBM untuk wilayah Gunung Mas supaya antrean ini cepat terurai dan pasokan kembali normal,” tambahnya.

Richard menyampaikan, hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Gumas. Pemkab Gumas juga berencana mengusulkan penerbitan surat edaran terkait pengawasan kelayakan harga BBM di tingkat pengecer.

Menurut informasi dari perangkat daerah terkait, harga Pertamax di tingkat pengecer saat ini bervariasi dan dinilai tidak normal. Bahkan, harga BBM jenis tersebut disebut telah mencapai Rp35 ribu per liter.

“Dari informasi yang kita terima, harga Pertamax di tingkat pengecer sudah tembus hingga Rp35 ribu per liter dan ada variasi harga yang tidak normal. Kita berharap dengan pasokan yang kembali stabil nantinya harga di masyarakat juga bisa kembali normal,” jelasnya.

Pemkab Gumas memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan, menekan potensi permainan harga, serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan konsumen.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM guna memastikan ketersediaan pasokan tetap aman, menjaga stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan konsumen,” tandasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com