B8C Kaltim meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan membuka data distribusi BBM di KM 13 dan KM 15 Balikpapan yang disebut memicu antrean panjang dan potensi kerugian ekonomi warga.
BALIKPAPAN – Barisan 8 Center (B8C) Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik dan Surat Teguran kepada Perseroan Terbatas (PT) Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Senin (11/05/2026). Langkah itu ditempuh untuk meminta keterbukaan data distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Kilometer (KM) 13 dan KM 15 Balikpapan yang menjadi salah satu jalur logistik utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permohonan informasi tersebut diajukan dengan dasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Melalui surat itu, B8C meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan membuka data distribusi BBM yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
B8C menilai minimnya transparansi distribusi BBM di titik KM 13 dan KM 15 berdampak pada antrean kendaraan yang disebut mencapai sekitar empat kilometer selama berbulan-bulan. Kondisi itu dinilai mengganggu aktivitas warga, pelaku usaha, dan arus logistik di Balikpapan.
Selain berdampak pada kelancaran lalu lintas, persoalan tersebut juga disebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi warga Balikpapan. Berdasarkan data yang dihimpun B8C, potensi kerugian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar per tahun.
B8C menyatakan telah memiliki bukti resi pengiriman surat kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. Bukti tersebut menjadi dasar bahwa permohonan informasi dan teguran telah disampaikan secara resmi.
Apabila PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan tidak memberikan tanggapan atau menunjukkan iktikad baik dalam waktu 10 hari kerja, B8C menyatakan akan mendaftarkan gugatan Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim. Langkah itu diharapkan membuka ruang penyelesaian atas persoalan distribusi BBM yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan arus logistik menuju IKN. []
Penulis: Yusuf | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan