KINSHASA – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional setelah jumlah korban meninggal mencapai sedikitnya 131 orang. Kondisi tersebut memicu kewaspadaan global karena penyakit mematikan itu berpotensi menyebar lebih luas di kawasan Afrika.
Selain korban meninggal, lebih dari 513 orang dilaporkan diduga terinfeksi virus Ebola di Republik Demokratik Kongo. Situasi semakin mengkhawatirkan setelah kasus serupa juga ditemukan di Uganda.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) melaporkan terdapat dua kasus Ebola terkonfirmasi di Uganda dan satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi tersebut.
WHO menyebut wabah Ebola saat ini belum memenuhi kriteria sebagai darurat pandemi global. Namun, lembaga kesehatan dunia itu memperingatkan risiko penyebaran penyakit masih sangat tinggi di tingkat lokal maupun regional.
“Namun, WHO memperingatkan bahwa wabah itu berpotensi menjadi “jauh lebih besar” daripada yang saat ini terdeteksi dan dilaporkan. Risiko penyebarannya lokal dan regional, serta punya dampak signifikan,” sebagaimana dilansir Detik pada Selasa, (19/05/2026).
Penetapan status darurat internasional diharapkan dapat mempercepat koordinasi penanganan lintas negara, termasuk distribusi bantuan medis dan penguatan pengawasan kesehatan di wilayah terdampak. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan