Kemnaker Turunkan Tim Khusus Kawal Perselisihan Pekerja PT Epson

Kemnaker akan menurunkan tim khusus dan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan untuk memeriksa perselisihan hubungan industrial, dugaan union busting, serta perlindungan 12 pekerja PT IEI.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menurunkan tim khusus untuk mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan memeriksa dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI). Langkah itu diambil setelah Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/05/2026).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menerima 11 perwakilan F-SPGI. Pemerintah menyatakan akan melakukan pembinaan serta menurunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan untuk memeriksa dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut, sebagaimana dilansir Kemnaker, Senin, (25/05/2026).

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Aksi damai F-SPGI membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak persoalan PKWT.

Afriansyah menegaskan pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, penyelesaian tidak hanya diarahkan pada pencarian solusi bersama, tetapi juga harus memastikan aturan ketenagakerjaan dijalankan sesuai ketentuan.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Kemnaker berharap penanganan perselisihan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah. Selain itu, proses penyelesaian diharapkan dapat mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Kemnaker juga memastikan seluruh proses penanganan akan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik. Pengawasan dan pembinaan tersebut diharapkan dapat memberi kepastian bagi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.

Presiden F-SPGI Abdul Bais menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak pekerja. Ia berharap komitmen pemerintah dapat menghasilkan penyelesaian yang adil bagi para pekerja yang terdampak. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com