BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan JKK kepada relawan damkar dan pertolongan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan.
PALANGKA RAYA – Perlindungan jaminan sosial bagi relawan kemanusiaan kembali menjadi sorotan setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan kepada relawan pemadam kebakaran (damkar) dan pertolongan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Santunan tersebut diberikan sebagai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Penyerahan dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko kepada Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya Okki Maulana, sebagaimana diberitakan Media Center, tanpa keterangan tanggal publikasi.
Penyerahan santunan itu turut disaksikan Wali Kota Palangka Raya dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap relawan yang selama ini bekerja di garis depan saat terjadi kebakaran maupun situasi darurat lain di masyarakat.
Satriyo mengatakan, santunan tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan negara hadir bagi masyarakat yang menghadapi risiko kerja, termasuk relawan kemanusiaan.
“Ketika risiko itu terjadi, negara hadir, pemerintah peduli, dan ada sistem ketenagakerjaan yang bekerja untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting diberikan kepada seluruh pekerja, termasuk relawan yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi di lapangan. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan tugas kemanusiaan.
Bagi relawan damkar dan pertolongan, risiko kecelakaan hingga kehilangan nyawa bukan sekadar kemungkinan. Mereka kerap berada dalam situasi berbahaya ketika membantu warga, mulai dari kebakaran, evakuasi, hingga penanganan keadaan darurat lainnya.
Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya Okki Maulana mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh relawan bahwa tugas kemanusiaan memiliki konsekuensi besar.
“Hari ini menjadi pengingat bagi kami semua bahwa tugas relawan adalah tugas kemanusiaan yang memiliki risiko nyata di lapangan. Kami juga turut mendoakan salah satu relawan yang telah berpulang,” katanya.
Okki, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyebut perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar bantuan administratif. Ia menilai santunan itu merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para relawan yang selalu hadir membantu masyarakat dalam kondisi darurat.
Ia juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan karena program tersebut dinilai benar-benar memberi manfaat saat masyarakat membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Ini menunjukkan bahwa program ini benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat ketika dibutuhkan,” pungkasnya.
Penyerahan santunan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah, organisasi relawan, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan bagi para relawan kemanusiaan, terutama mereka yang bekerja dalam situasi berisiko tinggi di lapangan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan