Aparat mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas sekitar 5.000 batang tanaman ganja yang ditemukan di Kampung Kima Kompleks dan Kampung Air Garam.
PAPUA – Aparat masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan sekitar 5.000 batang tanaman ganja di dua kampung di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Ladang tersebut ditemukan setelah prajurit menelusuri wilayah pegunungan dengan medan terjal dan akses yang sulit dijangkau.
Tanaman ganja itu ditemukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) Mobile Batalyon Infanteri (Yonif) 725/Woroagi Komando Operasi (Koops) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Habema di Kampung Kima Kompleks dan Kampung Air Garam.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema M. Wirya Arthadiguna mengatakan, penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan bertahap melalui pengumpulan informasi di lapangan. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dengan menghadapi cuaca yang tidak menentu dan kondisi geografis pegunungan.
“Setelah tiba di lokasi, personel melakukan pendataan, pendokumentasian, dan pengamanan terhadap sekitar 5.000 batang tanaman ganja sebagai barang bukti. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wirya dalam keterangan tertulis, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Jumat (17/07/2026).
Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 batang tanaman ganja ditemukan di Kampung Kima Kompleks. Sementara itu, sekitar 2.000 batang lainnya ditemukan di Kampung Air Garam.
Personel juga menemukan satu busur dan 26 anak panah di sekitar lokasi penemuan di Kampung Air Garam. Seluruh temuan tersebut didata, didokumentasikan, dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Koops TNI Habema belum mengungkap identitas pihak yang diduga menanam ataupun menguasai ladang ganja tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk menelusuri keterlibatan perseorangan maupun kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan keberadaan tanaman narkotika itu.
“Penanganan perkara dilakukan melalui sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Koops TNI Habema menyatakan pengungkapan ladang tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua. Penanganan lanjutan diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab sekaligus mencegah tanaman ganja itu beredar dan mengancam masyarakat, khususnya generasi muda. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan