Keputusan Israel mencabut kewenangan Palestina atas Masjid Ibrahimi di Hebron menuai kecaman karena dinilai sebagai tindakan sepihak yang melanggar perjanjian dan hukum internasional.
HEBRON – Status kewenangan atas Gua Makhpela atau Makam Para Leluhur, yang dikenal umat Islam sebagai Masjid Ibrahimi, kembali memicu ketegangan setelah Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menyatakan mencabut kewenangan Palestina atas situs suci tersebut di Hebron, Tepi Barat.
Langkah itu mengalihkan pengelolaan situs kepada komite Israel yang dikendalikan Smotrich. Keputusan tersebut langsung menuai kecaman dari Otoritas Palestina karena dinilai sebagai tindakan sepihak yang melanggar perjanjian dan hukum internasional, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Selasa, (16/06/2026).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui saluran Telegram-nya, Smotrich menyebut situs tersebut tidak lagi berada di bawah pengelolaan otoritas kota di Hebron.
“Makna dari keputusan ini adalah bahwa banyak wewenang yang sebelumnya diberikan di Hebron dan di tempat-tempat suci, termasuk fondasi keberadaan kita, Gua Makhpela, tidak lagi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Hebron,” kata Smotrich, diberitakan AFP.
Smotrich menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri peletakan batu pertama permukiman Israel baru di dekat Hebron. Ia menilai keputusan tersebut bukan sekadar kebijakan teknis di bidang perencanaan, melainkan bagian dari penegasan kendali Israel di wilayah tersebut.
“Ini jauh lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah… kedaulatan praktis, pemerintahan,” kata Smotrich, menurut rekaman upacara yang dirilis oleh partainya.
Hebron merupakan kota terbesar di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967. Gua Makhpela berada di sektor H2, yakni kawasan Hebron yang dikendalikan Israel dan dihuni sekitar 40.000 warga Palestina bersama sekitar 200 keluarga pemukim Israel.
Situs tersebut memiliki nilai keagamaan tinggi bagi Yahudi, Muslim, dan Kristen karena diyakini sebagai tempat pemakaman Abraham serta para leluhur dalam tradisi Alkitab. Pada 1997, protokol Hebron menyerahkan pengelolaan sebagian besar kompleks kepada Palestina.
Salah satu Direktur Peace Now, Yonatan Mizrahi, mengatakan pengalihan kewenangan itu berkaitan dengan kendali Smotrich atas Dewan Perencanaan Tinggi yang sebelumnya menggelar rapat untuk memutuskan perpindahan tanggung jawab di Hebron.
“Apa yang dilakukan Smotrich adalah dia mengendalikan Dewan Perencanaan Tinggi, yang mengadakan pertemuan Rabu lalu di mana mereka memutuskan bahwa tanggung jawab di Hebron ini akan beralih dari kotamadya Palestina Hebron ke Israel,” kata Yonatan Mizrahi, salah satu direktur Peace Now, sebuah organisasi pengawas pemukiman Israel, kepada AFP.
Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah dan dipimpin Presiden Mahmud Abbas menolak keputusan tersebut. Kantor Abbas menyebut langkah Israel sebagai bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani.
“Langkah-langkah sepihak seperti itu ditolak dan dikutuk, dan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang telah ditandatangani dengan pihak Israel, serta pelanggaran hukum internasional,” kata kantor Abbas.
Smotrich, yang juga dikenal sebagai pemukim, selama ini menjadi salah satu pendukung vokal aneksasi Tepi Barat. Perluasan permukiman Israel disebut terus berlangsung di bawah pemerintahan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang didukung kelompok sayap kanan.
Saat ini, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat, tidak termasuk Yerusalem Timur, di permukiman yang dinilai ilegal menurut hukum internasional. Mereka hidup di antara sekitar tiga juta warga Palestina.
Keputusan atas Masjid Ibrahimi tersebut dikhawatirkan memperdalam ketegangan di Tepi Barat, terutama karena menyangkut situs suci yang memiliki makna historis dan religius bagi tiga agama besar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan