Polisi Luruskan Isu Viral Larangan Misa Penghiburan di Depok

Polisi menyatakan viral dugaan pelarangan misa penghiburan di Cipayung, Depok, dipicu miskomunikasi dan telah diselesaikan melalui mediasi.

JAWA BARAT – Kepolisian memastikan peristiwa viral yang disebut sebagai pelarangan misa penghiburan di wilayah Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), terjadi akibat miskomunikasi antara pemilik rumah dengan warga sekitar. Persoalan tersebut telah dimediasi dan berakhir damai.

Insiden itu terjadi di kawasan Bulak Timur, Gang Haji Abdul Aziz, Rukun Tetangga (RT) 005/Rukun Warga (RW) 09, Cipayung, Depok, pada Minggu (28/6). Rekaman video yang beredar di media sosial menyebut ibadah misa penghiburan sempat dihalangi oleh pengurus lingkungan meski romo telah hadir untuk memimpin ibadah di rumah duka, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Rabu (01/07/2026).

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Hendra menjelaskan, kesalahpahaman bermula karena sebagian warga tidak mengetahui adanya kegiatan ibadah di lokasi tersebut.

“Ada miskomunikasi awalnya, ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).

Menurut Hendra, informasi yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan Ketua RT dalam menghalangi kegiatan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Saat kejadian berlangsung, Ketua RT disebut sedang berada di luar kota.

“Kalau di medsos kan pak RT yang memberikan acara tersebut, padahal pak RT-nya lagi di luar kota,” ujarnya.

Hendra menambahkan, aparat kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera mendatangi lokasi untuk memfasilitasi mediasi antara para pihak. Melalui proses tersebut, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke konflik yang lebih luas.

“Sudah diselesaikan sama kapolsek dan koramil, sudah (damai),” ucap dia.

Penyelesaian damai tersebut diharapkan menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara penyelenggara kegiatan dengan lingkungan sekitar guna mencegah kesalahpahaman dan menjaga kerukunan masyarakat. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com