Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, berlangsung tanpa penolakan warga selama dua pekan pertama dengan dukungan masyarakat dan Hipmikindo Kalsel.
BANJARMASIN – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), berjalan lancar selama dua pekan pertama. Petugas sensus menyebut belum menemukan penolakan dari masyarakat, bahkan sebagian warga justru menanyakan jadwal pendataan ke rumah mereka.
Petugas SE 2026 di Kecamatan Awayan, Diki Rahman, mengatakan sejak pendataan dimulai pada 15 Juni 2026 dirinya mampu mendata lima hingga tujuh rumah setiap hari. Selama menjalankan tugas, masyarakat dinilai kooperatif setelah memperoleh penjelasan mengenai tujuan pendataan.
“Untuk penolakan, pada dua minggu pertama ini belum ada. Respon masyarakat juga sangat baik dengan kedatangan kami, bahkan ada warga yang menanyakan kapan mereka didata,” ungkap Diki, sebagaimana dilansir Banjarmasin Post, Rabu (01/07/2026).
Menurut Diki, warga yang didata umumnya lebih dahulu menanyakan tujuan sensus sehingga tidak muncul kekhawatiran bahwa pendataan berkaitan dengan pajak. Sebelum turun ke lapangan, ia juga selalu berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat agar informasi mengenai kedatangan petugas lebih dahulu diterima warga.
Sementara itu, seorang warga Banjarmasin Tengah, Siti Rahimah, mengaku petugas mengajukan berbagai pertanyaan terkait kondisi ekonomi rumah tangga, mulai dari pekerjaan, penghasilan keluarga, penggunaan listrik dan gas, kepemilikan kendaraan, status rumah, hingga pengeluaran harian.
“Ditanya pekerjaan suami, gaji per bulan, pakai AC atau tidak, token listrik berapa sebulan, pakai gas apa, punya kendaraan berapa, ada mobil atau tidak, rumah milik sendiri atau bukan, uang belanja sehari-hari sampai ada usaha atau bisnis,” tuturnya.
Ia juga mengaku terkejut ketika petugas meminta izin mengambil foto bagian dalam rumah setelah wawancara selesai.
“Terakhir izin foto dalam rumah sebelum pasang stiker,” katanya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin, Sukma Handayani, menjelaskan SE 2026 bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat daerah maupun nasional. Pendataan tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga seluruh keluarga yang tinggal di Kota Banjarmasin.
Sukma menyebut sejauh ini hanya terdapat satu hingga dua kasus penolakan yang berhasil diselesaikan melalui pendekatan persuasif oleh petugas.
“Kalau ada penolakan, teman-teman kami lebih dulu memberikan penjelasan kepada warga. Selama ini alhamdulillah masih bisa diselesaikan secara persuasif,” katanya.
Secara terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikindo) Kalsel, Sujtipto, menyatakan organisasinya mendukung pelaksanaan SE 2026 dengan membantu menyampaikan informasi kepada seluruh anggota apabila terdapat kunjungan petugas Badan Pusat Statistik.
“Saat ini anggota kami sekitar 350 orang. Kami akan menyampaikan informasi melalui grup WhatsApp apabila ada petugas BPS yang akan melakukan pendataan kepada anggota,” ujarnya.
Hipmikindo Kalsel berharap seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat terdata secara menyeluruh sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menyalurkan dukungan berupa permodalan maupun berbagai kemudahan lain guna mendorong pertumbuhan usaha. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan