Dinsos Kobar mendampingi pemulangan S, perempuan ODGJ terlantar yang diduga menjadi korban TPPO, ke Palangka Raya untuk dipertemukan kembali dengan keluarganya.
KOTAWARINGIN BARAT- Seorang perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar berinisial S (33), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dipulangkan ke Kota Palangka Raya setelah mendapat pendampingan sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Pendampingan dilakukan pada Selasa (30/06/2026) dengan mengantarkan S ke Dinsos Kota Palangka Raya untuk selanjutnya dipertemukan kembali dengan keluarganya. Proses ini menjadi bagian dari penanganan lintas daerah bagi warga dalam kondisi rentan, sebagaimana diwartakan Mmc Kobar, Selasa, (30/06/2026).
Sebelum dipulangkan, S lebih dahulu mendapat pelayanan sementara di Rumah Singgah Dinsos Kobar. Selama berada di fasilitas tersebut, petugas memberikan pendampingan, perawatan dasar, serta menyiapkan administrasi yang diperlukan untuk proses reunifikasi keluarga.
Kasus ini bermula ketika Dinsos Kobar menerima penyerahan S dari Dinsos Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sabtu (27/06/2026). Berdasarkan hasil asesmen, S mengalami trauma dan membutuhkan penanganan sosial sebelum dikembalikan kepada keluarga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kobar, Lukman Fandinata, mengatakan penanganan terhadap S tidak dapat dilakukan satu pihak saja, tetapi membutuhkan koordinasi lintas daerah dan lembaga.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada warga yang berada dalam kondisi rentan. Selama berada di Rumah Singgah, kami berupaya memberikan pelayanan dasar dan pendampingan agar yang bersangkutan dapat menjalani proses reunifikasi dengan baik,” ujarnya.
Lukman juga menyampaikan apresiasi kepada Dinsos Kalbar dan Dinsos Kota Palangka Raya yang telah mendukung proses penanganan hingga pemulangan S. Menurut dia, koordinasi tersebut penting agar warga rentan tetap mendapatkan perlindungan sosial secara layak.
Melalui pendampingan reunifikasi ini, Dinsos Kobar menegaskan pentingnya layanan sosial yang cepat, terpadu, dan humanis bagi warga dalam kondisi rentan, terutama mereka yang membutuhkan pemulihan, perlindungan, dan dukungan keluarga. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan