Polres Berau mengungkap 56 perkara narkotika dengan 72 tersangka sepanjang Januari hingga Juni 2026 dan menyita lebih dari 20 kilogram sabu.
BERAU – Peredaran narkotika di Berau masih menjadi ancaman serius setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau mengungkap 56 perkara dengan 72 tersangka sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari pengungkapan selama enam bulan tersebut, polisi menyita sabu seberat 20.165,29 gram atau lebih dari 20 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan empat butir kapsul Inex dan dua butir pil Happy 5, sebagaimana diberitakan Berau Terkini, Rabu, (01/07/2026).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Berau Ridho Tri Putranto mengatakan, puluhan perkara itu menunjukkan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya (narkoba) masih membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum bersama masyarakat.
“Selama periode itu, kami berhasil mengungkap 56 perkara narkotika dengan 72 tersangka. Sembilan di antaranya perempuan,” ujar Ridho, Rabu (01/07/2026).
Menurut Ridho, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum. Lebih dari itu, penyitaan barang bukti dalam jumlah besar dinilai menjadi bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, dengan asumsi satu kali pemakaian sabu sebanyak 0,2 gram, barang bukti yang disita berpotensi menyelamatkan ratusan ribu warga dari paparan narkotika.
“Dengan gagal edarnya sabu 20,165 gram itu, maka kepolisian telah berhasil menyelamatkan masa depan warga Berau sebanyak 100.829 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” paparnya.
Ridho menegaskan Polres Berau akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami tegas, tak ada ruang bagi pengedar narkoba di Berau. Siapapun pelakunya akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Polres Berau berharap pengungkapan puluhan kasus selama semester pertama 2026 menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkoba sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk bersama menjaga Bumi Batiwakkal dari ancaman narkotika. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan