ilustrasi

18 Remaja di Sambas Dibina Usai Kedapatan Bawa Sajam

Polres Sambas mengamankan 18 remaja dan tiga bilah senjata tajam setelah video aksi mereka di kawasan JSSB viral di media sosial.

SAMBAS – Pencegahan kenakalan remaja menjadi perhatian Kepolisian Resor (Polres) Sambas setelah 18 remaja diduga membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) dan videonya viral di media sosial.

Para remaja itu diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas di wilayah Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Rabu (01/07/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi juga mengamankan tiga bilah sajam yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas Wahyu Jati Wibowo melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Sambas Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, langkah itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait video yang beredar luas, sebagaimana diberitakan Warta Pontianak, Rabu, (01/07/2026).

“Setelah menerima informasi mengenai video yang viral di media sosial, Satreskrim melalui unit lidik segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga merupakan kelompok dalam video tersebut beserta tiga senjata tajam,” ujar AKP Sadoko.

Selain mengamankan para remaja, polisi turut memanggil orang tua maupun wali mereka. Para remaja kemudian diberi pembinaan dan edukasi mengenai konsekuensi hukum atas perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Langkah itu ditempuh sebagai bentuk pembinaan, terutama karena mereka masih berusia remaja.

“Setelah seluruh rangkaian pembinaan selesai, para remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dalam keadaan sehat. Sementara tiga bilah senjata tajam yang diamankan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sadoko menegaskan, pengawasan keluarga menjadi faktor penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas anak, baik saat berada di luar rumah maupun ketika menggunakan media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polres Sambas akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sambas,” tegasnya.

Polres Sambas menyatakan akan tetap mengambil tindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Namun, terhadap pelaku yang masih berusia remaja, polisi juga mengedepankan pembinaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com