Pemkab Kubar dan Ditjenpas Kaltimtara membahas rencana pembangunan Lapas dengan menekankan kesiapan lahan, tata ruang, kebutuhan masyarakat, dan penguatan layanan pemasyarakatan.
KUTAI BARAT – Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi salah satu agenda penting dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Kamis (02/07/2026).
Audiensi dan silaturahmi tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretariat Daerah (Setda) Kubar, sebagaimana dilansir Kominfokubar, Kamis, (02/07/2026). Pertemuan itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kaltimtara Endang Lintang Hardiman dan diterima langsung Bupati Kubar Frederick Edwin.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum silaturahmi, tetapi juga ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan fasilitas pemasyarakatan yang lebih memadai. Keberadaan Lapas dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembinaan warga binaan secara lebih optimal.
Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar Ridwai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pengadilan Negeri (PN) Kubar, Pengadilan Agama (PA) Kubar, Kepolisian Resor (Polres) Kubar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Kubar Frederick Edwin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara beserta seluruh jajaran. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mempererat komunikasi, koordinasi, serta membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Frederick menegaskan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur ekonomi. Menurutnya, pembangunan juga harus mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta pembinaan masyarakat secara menyeluruh.
Karena itu, sarana dan prasarana pemasyarakatan yang memadai dipandang sebagai faktor penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan. Pemkab Kubar, kata dia, mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Lapas di wilayah Kubar.
Meski demikian, Frederick menekankan seluruh tahapan pembangunan harus dikoordinasikan secara baik dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta rencana tersebut memperhatikan aspek kebutuhan, tata ruang, kesiapan lahan, serta kepentingan masyarakat.
“Seluruh proses pembangunan perlu mempertimbangkan aspek kebutuhan, tata ruang, kesiapan lahan, serta kepentingan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal,” jelasnya.
Melalui audiensi itu, Frederick berharap Pemkab Kubar dan Ditjenpas Kaltimtara dapat merumuskan langkah strategis yang dapat ditindaklanjuti bersama. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, mendukung penegakan hukum, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dengan semangat kebersamaan, koordinasi, dan saling mendukung sesuai kewenangan masing-masing, kita optimis dapat menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” tutupnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan