SUMATERA UTARA – Pemerintah menempatkan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan pelindungan pekerja sebagai kunci menghadapi perubahan dunia kerja yang dipicu perkembangan teknologi, transformasi industri, serta dinamika ekonomi global.
Komitmen itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (07/07/2026) malam, sebagaimana diwartakan Kemnaker, Selasa, (07/07/2026).
Yassierli menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat konstitusi yang harus terus diperjuangkan pemerintah.
“Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan,” katanya.
Menurut Yassierli, perubahan ekonomi global, kemajuan teknologi, dan transformasi industri telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Tantangan yang dihadapi pemerintah tidak lagi sebatas membuka lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis. Pada saat yang sama, sistem pelindungan pekerja juga diperkuat secara menyeluruh, mulai dari sebelum seseorang memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan.
Yassierli menilai pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” katanya.
Ia menambahkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif menjadi fondasi penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
“Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” tuturnya.
Melalui penguatan kompetensi dan pelindungan pekerja, pemerintah berharap transformasi ketenagakerjaan nasional tidak hanya menjawab kebutuhan industri, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh ruang yang lebih aman, produktif, dan sejahtera di tengah perubahan dunia kerja. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan