Menaker Dorong Kinerja K3 Diukur dari Pencegahan Kecelakaan Kerja

Menaker Yassierli mendorong Balai K3 bertransformasi menjadi pusat pengelolaan K3 yang berfokus pada pencegahan risiko dan perlindungan nyata bagi pekerja.

SUMATERA UTARA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong perubahan orientasi kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari sekadar layanan dan pemenuhan administrasi menjadi upaya nyata dalam mencegah kecelakaan kerja.

Arahan itu disampaikan Yassierli kepada jajaran pegawai Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (07/07/2026), sebagaimana dilansir Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, (07/07/2026).

Yassierli menilai Balai K3 tidak lagi cukup hanya menjalankan layanan teknis. Balai K3 perlu bertransformasi menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang mampu menjawab perkembangan dunia kerja secara lebih adaptif.

Menurut dia, peran Balai K3 harus diperluas sebagai pusat pengembangan pengetahuan, pendukung penyusunan kebijakan, peningkatan kompetensi, serta penguatan pengendalian risiko. Dengan peran tersebut, sistem K3 diharapkan tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga memberi perlindungan nyata bagi pekerja.

Yassierli mengatakan tantangan K3 saat ini bukan lagi sebatas memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, setiap kebijakan K3 harus mampu mencegah potensi bahaya sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja.

“Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai p otensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Ia juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang dinilai masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Padahal, SMK3 dirancang untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah kecelakaan kerja.

“Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja,” ujarnya.

Untuk memperkuat tata kelola K3, Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi itu diperlukan agar budaya K3 dapat diterapkan secara berkelanjutan di semua sektor kerja.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah layanan, sertifikasi, atau kegiatan teknis. Penilaian perlu diarahkan pada kemampuan menekan risiko, mengurangi potensi bahaya, dan mencegah kecelakaan kerja.

“Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi,” katanya.

Transformasi Balai K3 menjadi pusat pengelolaan K3 diharapkan dapat memperkuat tata kelola keselamatan kerja nasional. Dengan pendekatan berbasis pencegahan, perlindungan pekerja diharapkan semakin efektif dan angka kecelakaan kerja dapat ditekan secara berkelanjutan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com