Sebuah pondok di Jalan Kopong Gang Jati, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, hangus terbakar setelah api dari pembakaran sampah dan semak belukar merembet ke bangunan.
KOTAWARINGIN BARAT – Kebiasaan membakar sampah dan semak belukar tanpa pengawasan kembali memicu kebakaran di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebuah pondok di Jalan Kopong Gang Jati, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, hangus terbakar setelah api dari pembakaran semak merembet ke bangunan, Rabu (08/07/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.03 Waktu Indonesia Barat (WIB). Api cepat membesar karena semak dan rumput kering di sekitar pondok mudah terbakar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergegas ke lokasi.
Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kobar, Dwi Agus Suhartono, mengatakan sumber api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah dan semak belukar untuk membersihkan lahan kebun, sebagaimana diberitakan Kaltengonline, Rabu, (08/07/2026).
“Menurut keterangan saksi mata, api berasal dari pembakaran sampah dan semak belukar yang kemudian merambat hingga mengenai bangunan pondok,” kata Dwi Agus Suhartono.
Setelah menerima laporan, petugas langsung mengerahkan Regu 1 menuju lokasi kejadian. Tim diterjunkan menggunakan satu unit mobil pemadam bernomor 012 serta satu unit kendaraan pendukung Rumah Singgah ITAH.
Dwi mengatakan waktu respons petugas sekitar delapan menit. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke lahan maupun bangunan lain di sekitar lokasi.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Akibat kejadian tersebut, satu unit pondok terbakar. Hingga proses penanganan selesai, identitas pemilik bangunan masih belum diketahui.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan bangunan dan menimbulkan kerugian material.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kobar mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah, semak belukar, atau membersihkan lahan dengan api tanpa pengawasan. Kebiasaan tersebut berisiko memicu kebakaran yang dapat merembet ke bangunan maupun lahan di sekitarnya, terutama saat kondisi lingkungan kering. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan