Pemeriksaan luar kepolisian tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh Syamsudin, sementara keluarga menyatakan korban memiliki riwayat penyakit paru-paru dan menolak autopsi.
HULU SUNGAI SELATAN – Keluarga Syamsudin (62), warga Desa Wasah Tengah, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menolak autopsi setelah pemeriksaan luar kepolisian tidak menemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Syamsudin sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan rawa Desa Karang Paci, Kecamatan Kalumpang, Kamis (16/07/2026), sekitar pukul 13.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Penyebab pasti kematian Syamsudin belum ditentukan melalui pemeriksaan autopsi. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit paru-paru dan kerap mengeluhkan nyeri dada.
Syamsudin ditemukan oleh Ramlan, sesama pemancing yang datang ke lokasi tersebut. Saat tiba di area pemancingan, Ramlan melihat korban dalam posisi tergeletak dan tidak memberikan respons meski telah dipanggil beberapa kali.
Ramlan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) HSS Awaludin Syam melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalumpang Samsi membenarkan peristiwa tersebut, sebagaimana diberitakan Radarbanjarmasin, Kamis, (16/07/2026).
“Benar, setelah menerima laporan kami langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keadaan. Setelah dicek, benar sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Samsi.
Petugas Polsek Kalumpang bersama Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSS selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi jenazah. Setelah identitas korban dipastikan, polisi menghubungi pihak keluarga.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah duka. Tim Inafis kembali melakukan pemeriksaan luar untuk mengetahui kemungkinan adanya luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Sesampainya di rumah duka, Tim Inafis kembali melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, dan tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” ungkap Samsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, Syamsudin berangkat memancing pada Kamis pagi setelah berpamitan kepada istrinya, Siti Aisyah. Keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat gangguan kesehatan.
“Dari keterangan pihak keluarga, Syamsudin memiliki riwayat sakit paru-paru dan sering mengeluhkan sakit dada,” kata Samsi.
Keterangan mengenai riwayat kesehatan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan awal kepolisian. Meski demikian, polisi sempat menawarkan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis.
Pihak keluarga memilih tidak melanjutkan pemeriksaan melalui autopsi dan menerima kematian Syamsudin sebagai musibah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani istri korban.
“Pihak keluarga sudah menerbitkan surat penolakan untuk diautopsi, yang ditandatangani sang istri,” ujar Samsi.
Setelah seluruh pemeriksaan kepolisian diselesaikan, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan