Akses Krayan Mulai Pulih, 638 Meter Jalan Longsor Ditangani

Penanganan darurat sepanjang sekitar 638 meter membuat jalur Krayan Barat-Krayan Selatan mulai dapat dilalui dalam empat hingga lima jam, meski kendaraan yang digunakan harus memiliki kondisi dan spesifikasi sesuai medan.

NUNUKAN – Akses masyarakat di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, mulai berangsur pulih setelah tim gabungan menangani sekitar 638 meter ruas jalan yang rusak akibat longsor. Perjalanan pada jalur Krayan Barat menuju Krayan Selatan yang sebelumnya bisa membuat pengendara bermalam di tengah hutan kini dapat ditempuh sekitar empat hingga lima jam, meski hanya menggunakan kendaraan dengan kondisi dan spesifikasi tertentu.

Penanganan darurat dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dengan mengerahkan alat berat ke sejumlah titik kerusakan. Pekerjaan difokuskan untuk membuka kembali sekaligus memperkuat badan jalan agar akses masyarakat dapat kembali berfungsi.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Penyelamatan BPBD Nunukan Hasanuddin mengatakan tim saat ini menangani titik ketiga kerusakan jalan pada jalur yang menghubungkan Krayan Barat dengan Krayan Selatan.

“Saat ini kita berada di lokasi titik ketiga perbaikan daerah yang sementara dikerjakan. Adapun total perbaikan darurat yang telah dikerjakan sampai hari ini sudah mencapai sekitar 638 meter,” ujar Hasanuddin, sebagaimana dilansir Simp4tik, Sabtu, (15/08/2026).

Kerusakan akibat longsor sebelumnya membuat mobilitas warga terganggu karena sejumlah bagian jalan sulit dilalui. Alat berat kini terus bekerja membuka dan memperkuat jalur pada titik-titik yang mengalami kerusakan cukup parah.

Kondisi cuaca yang mendukung turut membantu percepatan pekerjaan di lapangan. Tim berharap situasi tersebut bertahan agar penanganan dapat dilakukan tanpa gangguan berarti.

“Kita harap ini bisa terus berlangsung dengan baik dan kondisi cuaca juga alhamdulillah sangat mendukung,” katanya.

Dampak penanganan mulai dirasakan pengguna jalan. Menurut Hasanuddin, sedikitnya dua kendaraan telah berhasil melintasi jalur yang selesai ditangani pada Sabtu tersebut.

Perubahan kondisi jalan juga memangkas waktu perjalanan. Jika sebelumnya kerusakan membuat perjalanan berlangsung sangat lama hingga pengendara harus bermalam di tengah hutan, jalur tersebut kini mulai dapat ditempuh dalam hitungan jam.

“Saat ini sudah bisa ditempuh sekitar empat sampai lima jam. Namun harus oleh kendaraan yang kondisinya betul-betul baik dan memiliki spesifikasi khusus untuk bisa melalui,” jelasnya.

Meski akses mulai terbuka, kondisi jalan belum sepenuhnya normal. Masyarakat yang hendak melintas diminta tetap berhati-hati serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan kondisi medan.

Tim gabungan masih menargetkan penyelesaian sejumlah titik kerusakan dalam beberapa hari ke depan. Pekerjaan akan dimaksimalkan dengan memanfaatkan alat berat pada siang hingga malam hari apabila kondisi cuaca memungkinkan.

“Hari ini kita masih melakukan perbaikan-perbaikan. Kita harapkan dalam empat sampai lima hari ke depan kalau cuaca mendukung dan alat juga bisa bekerja maksimal siang hingga malam hari, pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Hasanuddin berharap seluruh proses penanganan berjalan tanpa hambatan sehingga akses warga di kawasan Krayan dapat segera kembali berfungsi lebih optimal.

“Semoga semuanya berjalan lancar sehingga pekerjaan ini dapat terselesaikan dan warga dapat segera melintas di jalur-jalan yang telah dilakukan perbaikan darurat,” kata Hasanuddin.

Pemulihan jalur tersebut penting karena menjadi akses vital bagi masyarakat kawasan perbatasan, baik untuk mobilitas sehari-hari maupun distribusi kebutuhan pokok, hasil pertanian, pelayanan kesehatan, dan kegiatan ekonomi. Perbaikan darurat diharapkan terus memperpendek waktu perjalanan sekaligus memulihkan konektivitas antarkawasan di Krayan secara bertahap. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com