Komisi I DPRD Kukar memberi waktu satu pekan kepada tiga perusahaan untuk berkoordinasi dan menyiapkan langkah konkret pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih warga Desa Menamang Kiri.
KUTAI KARTANEGARA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak tiga perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk membantu mengatasi persoalan air bersih di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman. Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Jumat (25/09/2026).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada 4 Mei 2026. Pembahasan kembali dilakukan karena hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan keluhan masyarakat terkait akses air bersih.
Rapat melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, perusahaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Menamang Kiri, serta para ketua Rukun Tetangga (RT). RDP dipimpin anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto bersama Sugeng Hariadi dan Jamhari.
Desman mengatakan, pembangunan sumur bor menjadi salah satu solusi yang didorong DPRD Kukar untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut diharapkan dapat berkolaborasi dalam pembangunan fasilitas tersebut.
“Kita dorong untuk mendapatkan penanganan air bersih melalui sumur-sumur bor. Harapannya, mereka berkolaborasi untuk membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Desman.
Namun, dari tiga perusahaan yang diharapkan terlibat, dua perusahaan hadir dalam RDP dan menyampaikan komitmen untuk kembali berkoordinasi. Sementara itu, satu perusahaan tidak hadir dan dinilai belum menunjukkan langkah tindak lanjut terhadap persoalan tersebut.
DPRD Kukar berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui alasan perusahaan tersebut beberapa kali tidak menghadiri RDP sekaligus memastikan tindak lanjut terhadap kebutuhan air bersih masyarakat Menamang Kiri.
Desman menargetkan ketiga perusahaan dapat berkomunikasi dan menghasilkan langkah konkret dalam waktu satu pekan. Penanganan direncanakan dilakukan secara bertahap, termasuk untuk memenuhi kebutuhan warga di RT 5 dan RT 6.
DPRD Kukar juga meminta perusahaan berkoordinasi dengan Pemdes Menamang Kiri untuk menentukan titik pembangunan sumur bor berdasarkan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
“Ke depan, perusahaan agar berkoordinasi langsung dengan kepala desa untuk memutuskan di RT mana yang harus dilaksanakan pembangunan sumur bor,” ujarnya.
Menurut Desman, pembangunan satu sumur bor membutuhkan biaya yang dapat mencapai ratusan juta rupiah. Pendanaan diharapkan dapat bersumber dari program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) maupun bentuk bantuan lain sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat penyediaan akses air bersih bagi warga Menamang Kiri sekaligus memperjelas kontribusi perusahaan terhadap penyelesaian persoalan yang telah beberapa kali dibahas bersama DPRD Kukar.
“Kita hanya mendorong, kita hanya mengawal aduan dari masyarakat yang ada di Kutai Kartanegara, khususnya di Menamang Kiri,” katanya. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan