Aktifnya kembali BPPD Kutim periode 2026–2030 diharapkan memperluas promosi wisata hingga pasar internasional sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah dalam membenahi akses menuju destinasi unggulan.
KUTAI TIMUR – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi kembali aktif melalui kepengurusan periode 2026–2030. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan memperkuat promosi potensi wisata Kutim hingga tingkat nasional dan internasional sekaligus mendorong kolaborasi dalam pembenahan akses menuju destinasi unggulan.
Aktifnya kembali BPPD Kutim ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di Ruang MCC Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (28/09/2026). Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kutim Mahriadi menilai BPPD memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan promosi dan membangun jejaring pariwisata.
“Harapannya kita penginnya wisata di Kutai Timur maju, dikenal masyarakat luas, bahkan dari nasional sampai ke internasional. Itulah fungsinya BPPD,” ujarnya usai kegiatan penyerahan SK BPPD di ruang MCC, hotel Royal Victoria Sangatta pada Senin (28/09/2026).
Menurut Mahriadi, pengembangan pariwisata tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Kolaborasi antara Dinas Pariwisata Kutim, BPPD, dan berbagai asosiasi pariwisata dibutuhkan untuk memperluas pasar sekaligus mengenalkan potensi daerah kepada wisatawan dari dalam maupun luar negeri.
Kutim memiliki beragam potensi wisata yang mencakup kekayaan alam, budaya, sejarah, hingga ekonomi kreatif. Pengelolaan dan promosi yang dilakukan secara optimal dinilai berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi.
Meski kepengurusan BPPD periode 2026–2030 telah resmi aktif, Mahriadi menyebut program kerja awal lembaga tersebut belum dirinci dan akan disesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan di lapangan.
“Belum tahu. Nanti biar berjalan saja,” kata Mahriadi.
Selain memperkuat promosi, pembenahan aksesibilitas menuju objek wisata menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Mahriadi menilai dukungan infrastruktur membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama untuk memperbaiki akses jalan menuju destinasi wisata.
“Infrastruktur itu harus mendukung. Memang harus ada kolaborasi antar-OPD. Nanti kita berkolaborasi dengan Dinas PU untuk infrastruktur ke objek wisata,” pungkasnya.
Mahriadi juga meminta mekanisme pemilihan kepengurusan BPPD pada periode berikutnya dapat lebih banyak diserahkan kepada pengurus yang terdaftar. Langkah tersebut diharapkan menghindari hambatan dalam proses pembentukan kepengurusan serta mencegah penyusunan organisasi berlarut-larut seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.
Dengan kembali aktifnya BPPD Kutim, penguatan promosi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas akses dan fasilitas destinasi. Sinergi antara pemerintah, BPPD, asosiasi pariwisata, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi salah satu faktor penting agar potensi wisata Kutim mampu menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. [] (ADV)
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan