Pemkab Malinau menata pembagian kewenangan, mekanisme pendanaan, dan koordinasi satu pintu untuk memastikan persiapan Porprov II Kaltara berjalan transparan dan terukur.
MALINAU – Persiapan Kabupaten Malinau menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) diarahkan pada penataan tata kelola anggaran dan koordinasi antarorganisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau meminta pembagian kewenangan antara Panitia Besar Porprov II dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diperjelas agar setiap penggunaan dana memiliki alokasi serta mekanisme pertanggungjawaban yang tegas.
Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat yang dipimpin Bupati Malinau Wempi W. Mawa bersama KONI Kabupaten Malinau dan Panitia Besar Porprov II Kaltara di Ruang Intulun, Kamis (01/10/2026).
Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya menyangkut kesiapan venue dan kontingen Malinau, tetapi juga kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan. Pemkab Malinau menilai kemampuan anggaran yang tersedia perlu menjadi dasar dalam menentukan dukungan terhadap pelaksanaan ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Sebagaimana diberitakan Pemkab Malinau, Kamis, (01/10/2026), Wempi menegaskan setiap sumber dana harus ditempatkan sesuai pihak yang bertanggung jawab mengelolanya.
“Harus dipisahkan. Kalau dana itu masuk kepada KONI, maka KONI yang bertanggung jawab. Kalau untuk panitia penyelenggara, mekanismenya juga harus jelas,” tegasnya.
Pemkab Malinau selanjutnya akan membahas secara khusus tindak lanjut surat Gubernur Kaltara terkait dukungan atau sharing pembiayaan penyelenggaraan Porprov II. Sumber pendanaan, baik dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah maupun pihak lainnya, diminta dicatat secara jelas untuk memastikan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Selain anggaran, Wempi menekankan perlunya jalur koordinasi yang jelas antara Panitia Besar Porprov, KONI Provinsi, KONI Kabupaten Malinau, dan pemerintah daerah. Panitia Besar diarahkan berfokus pada penyelenggaraan kegiatan, sementara urusan teknis cabang olahraga dan kontingen Malinau menjadi ranah KONI.
“Semua cabor yang ada di sini berada di bawah KONI. Jadi mekanismenya harus melalui satu pintu. Jangan langsung kepada dinas atau pihak lain,” katanya.
Karena itu, setiap kebutuhan cabang olahraga diminta terlebih dahulu disampaikan kepada KONI Kabupaten Malinau. Setelah itu, pengajuan dapat dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kalau ada bantuan, jangan langsung ke cabor. Sampaikan kepada KONI, kemudian KONI yang mengajukan. Itu mekanismenya,” ujarnya.
Penataan tersebut diharapkan membuat persiapan Porprov II Kaltara berjalan lebih terkoordinasi, sekaligus memastikan dukungan pembiayaan dan kebutuhan masing-masing cabang olahraga dapat diproses melalui jalur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan