PONTIANAK– Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat melatih kader paralegal untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam memberikan bantuan hukum, khususnya terkait kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa paralegal berperan penting sebagai pendamping masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, di Sungai Raya, Rabu.
Yusran berharap para paralegal yang dilatih dapat bergerak lebih maksimal dalam memberikan bantuan hukum, meskipun tidak menggantikan peran pengacara.
Pelatihan paralegal juga merupakan salah satu pilar untuk mempertahankan Kabupaten Kubu Raya sebagai Kabupaten Layak Anak, dengan harapan dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di masyarakat.
“Kami berharap pelatihan ini dapat menurunkan kasus kekerasan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Eva Gantini, mengungkapkan bahwa pelatihan paralegal di Kubu Raya patut dicontoh oleh provinsi lain.
“Ini adalah langkah luar biasa, tidak banyak provinsi yang sudah mengadakan pelatihan paralegal secepat ini,” kata Eva.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemkab Kubu Raya berharap dapat memperkuat peran paralegal dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan berkelanjutan, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.[]
Redaksi10