Enam Calon DOB di Kalimantan Kembali Diperjuangkan

TANJUNG SELOR – Meskipun moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap melakukan langkah strategis dengan mengusulkan enam calon daerah baru.

Calon DOB yang diusulkan terdiri dari empat kabupaten dan dua kota, yang kini tengah menjadi bagian dari 337 usulan DOB yang sedang dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri menerima banyak desakan dari sejumlah provinsi untuk mencabut moratorium tersebut.

“Kaltara termasuk salah satu provinsi yang aktif mengusulkan pemekaran wilayah, dengan tujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah-daerah yang terpencil,” kata Bima Arya.

Enam calon DOB yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meliputi pemekaran beberapa wilayah, baik itu satu daerah maupun dua daerah sekaligus.

Beberapa usulan yang telah disampaikan ke pemerintah pusat adalah Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Sungai Kayan, Kota Tanjung Selor, Kabupaten Krayan, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, dan Kota Sebatik.

Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman, menekankan bahwa pemekaran daerah harus didasarkan pada Desain Penataan Daerah (Desartada) yang matang.

“DOB yang dirancang dengan baik akan dapat meningkatkan pelayanan publik serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang lebih merata,” ujarnya.

Pemekaran daerah di Papua pada tahun 2022 menjadi contoh kesuksesan, dengan pembentukan tiga provinsi baru. Keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi Kaltara untuk memperjuangkan usulan pemekaran wilayahnya.

Kaltara memiliki potensi strategis sebagai wilayah perbatasan dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

Pemekaran daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan efektivitas pemerintahan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau dan terisolasi.

Desakan yang kuat dari Kalimantan Utara menggambarkan tekad provinsi ini untuk menghadapi tantangan pembangunan serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warganya.

Jika usulan ini terealisasi, pemekaran wilayah ini akan menjadi langkah signifikan dalam pemerataan pembangunan di provinsi termuda di Indonesia ini.

Deskripsi Enam Calon Daerah Otonomi Baru Kaltara:

  1. Kabupaten Apau Kayan
    Berasal dari Kabupaten Malinau, dengan luas wilayah sekitar 17.520 km² dan jumlah penduduk sekitar 8.000 jiwa. Ibu kota direncanakan berada di Kecamatan Kayan Hulu.
  2. Kabupaten Sungai Kayan
    Mencakup wilayah dari Kabupaten Malinau dan Bulungan, dengan estimasi populasi sekitar 17.000 jiwa. Lokasi ibu kota masih dalam kajian.
  3. Kota Tanjung Selor
    Dirancang sebagai pusat administratif dan ekonomi, dengan populasi 64.000 jiwa, saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Bulungan.
  4. Kabupaten Krayan
    Merupakan bagian dari Kabupaten Nunukan, dengan luas wilayah sekitar 3.592 km² dan jumlah penduduk sekitar 11.000 jiwa. Ibu kota direncanakan di Kecamatan Krayan.
  5. Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan
    Berasal dari Kabupaten Nunukan, mencakup enam kecamatan dengan total penduduk sekitar 43.000 jiwa. Ibu kota direncanakan berada di Kecamatan Sebuku.
  6. Kota Sebatik
    Mencakup lima kecamatan di Kabupaten Nunukan, dengan jumlah penduduk 53.000 jiwa dan luas wilayah sekitar 247 km². []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X