Protes, Warga Simpang Raya Kutai Barat Tanam Pisang di Jalan Rusak 

KUTAI BARAT – Warga Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melakukan aksi unik sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan rusak di kawasan mereka. Sejumlah warga menanam pohon pisang di jalan yang rusak parah, tepatnya di RT 04, kawasan kapling menuju perkantoran Pemkab Kubar.

Jalan tersebut kini telah berubah menjadi kubangan lumpur akibat kerusakan yang dibiarkan berlangsung lama, meskipun lokasinya tidak jauh dari Kantor Bupati Kubar.

Salah seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa penanaman pisang ini dilakukan sebagai bentuk peringatan bagi pengendara yang melintas. Ia berharap aksi ini juga dapat menarik perhatian pemerintah daerah.

“Kami tanam pisang itu biar jadi peringatan untuk yang lewat sini, tapi sekaligus pemerintah bisa lihat. Masa jalan ini hanya beberapa meter dengan kantor bupati saja kondisinya rusak seperti ini tapi tidak diperhatikan,” ujar warga tersebut, Senin (24/02/2025).

Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama para pegawai yang harus melewati jalur ini untuk pergi ke kantor Pemkab.

“Jalan ini sangat mengganggu, terutama bagi warga dan pegawai Pemkab yang harus melewati jalur ini setiap hari,” tambahnya.

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, menyatakan bahwa tindakan protes yang dilakukan warga ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Ia mengatakan bahwa DPRD telah beberapa kali meminta penjelasan terkait kerusakan jalan di kawasan ibu kota kabupaten namun belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Kami dari DPRD juga akan memanggil pemerintah untuk membahas masalah kerusakan jalan dalam kota ini,” ujarnya.

Ridwai juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kerusakan jalan adalah banyaknya truk bermuatan berat, seperti truk kelapa sawit dan batubara, yang melintas di jalan yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase besar.

Ia mengkritik Dinas Perhubungan yang menurutnya tidak maksimal dalam mengawasi lalu lintas truk-truk tersebut.

Tak hanya menanam pisang, warga juga memasang spanduk yang melarang truk batubara dan kelapa sawit melintas di jalan tersebut.

Spanduk itu bertuliskan peringatan kepada pengendara truk untuk tidak melewati jalur Simpang Raya jika membawa muatan berat, serta memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Lurah Simpang Raya, Samsudin, mengaku memahami keluhan warganya terkait kerusakan jalan yang semakin parah. Ia juga membenarkan adanya larangan dari warga untuk truk-truk batubara dan kelapa sawit melintasi kawasan tersebut.

“Jalan ini memang jalan nasional, tetapi kapasitasnya hanya untuk kendaraan dengan berat maksimal 7 ton, sementara truk-truk yang melintas bisa mencapai belasan hingga puluhan ton,” jelas Samsudin.

Samsudin berharap agar perusahaan-perusahaan terkait dapat segera memperbaiki jalan yang rusak parah, khususnya jalur Simpang Raya-Sekolaq Darat.

Beberapa perusahaan telah berkomitmen untuk membantu perbaikan jalan tersebut, dan sudah dimulai dengan pengerjaan pada beberapa titik menggunakan ekskavator mini.

Dengan adanya perbaikan jalan ini, Samsudin berharap kualitas jalan dapat bertahan lebih lama, mengingat kawasan Simpang Raya merupakan kawasan padat penduduk yang penting bagi aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Kabupaten Kutai Barat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X