Somasi untuk RS Dirgahayu Samarinda, Soal Apa?

SAMARINDA – Seorang warga Samarinda, Bambang Edy Dharma, melalui kuasa hukumnya, Saut Marisi Purba, mengirimkan surat somasi kepada Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda. Somasi ini disampaikan terkait pernyataan yang dianggap tidak pantas dari seorang dokter jaga kepada anak Bambang yang sedang dalam kondisi darurat medis.

Kejadian tersebut bermula pada 27 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 Wita, saat Bambang membawa anaknya yang berusia 8 tahun ke Rumah Sakit Dirgahayu. Anak tersebut mengalami gejala yang mengkhawatirkan, seperti demam tinggi hingga 38,8°C dan sesak napas, dengan riwayat jantung bawaan Tetralogy of Fallot (ToF). Bambang membawa serta dokumen medis lengkap anaknya.

Menurut penjelasan Saut Marisi Purba, dokter jaga yang diduga bernama dr. P, setelah memeriksa anak Bambang menggunakan stetoskop, diduga mengatakan dengan ketus, “Tidak ada kegawat daruratan, kalau mau berobat bayar!!!” Saut mengungkapkan bahwa ucapan dokter tersebut didengar langsung oleh kliennya dan sangat menyakitkan. Bambang, yang merasa tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika medis, memutuskan untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Hermina Samarinda, sekitar pukul 08.45 Wita, di mana anaknya langsung mendapat penanganan yang baik.

Setelah peristiwa itu, Bambang dan kuasa hukumnya merasa sangat kecewa atas pelayanan yang diterima di RS Dirgahayu, khususnya terkait pernyataan yang tidak seharusnya diucapkan dalam situasi darurat. Purba menegaskan bahwa somasi ini bukan hanya untuk menuntut tindakan disiplin terhadap dokter tersebut, tetapi juga untuk meminta penjelasan terkait prosedur penanganan pasien di rumah sakit itu, terutama dalam keadaan darurat.

Dalam pertemuan klarifikasi yang dilakukan sebelumnya, pihak Rumah Sakit Dirgahayu, meski dihadiri oleh direktur dan direktur umum, hanya mempertahankan bahwa prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan kebijakan BPJS dan standar operasional prosedur (SOP). Namun, Purba menyatakan bahwa penjelasan tersebut tidak memadai, karena tidak menjawab kekhawatiran orang tua pasien terkait keharusan mempertanyakan kemampuan membayar sebelum memberikan perawatan. Ia menekankan bahwa dalam kondisi darurat, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Rumah Sakit Dirgahayu belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait permasalahan ini. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com