Polisi menangkap R saat bersembunyi di toilet rumah temannya dan kini mendalami keterangan bahwa uang hasil penjualan sepeda motor milik warga diduga digunakan untuk bersenang-senang serta membeli narkoba.
BONTANG – Polisi mendalami dugaan penggunaan uang hasil penjualan sepeda motor milik warga untuk membeli narkoba setelah menangkap pria berinisial R, warga Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). R diamankan saat bersembunyi di dalam toilet rumah temannya, Sabtu (29/08/2026).
R ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Kepolisian Resor (Polres) Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara sekitar pukul 18.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bontang Agung Gede Wibowo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bontang Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi masyarakat mengenai keberadaan R di rumah temannya di Jalan Tomat, Gang Tomat 2, Rukun Tetangga (RT) 13, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati terlapor sedang bersembunyi di dalam toilet rumah tersebut,” ujar Putu, Senin (31/08/2026), sebagaimana diberitakan Radar Bontang, Senin, (31/08/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy berwarna hitam bernomor polisi KT 3970 QD. Petugas juga menyita pakaian yang diduga dikenakan R ketika mengambil sepeda motor milik pelapor.
Kasus itu bermula Kamis (20/08/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, anak pelapor mendatangi rumah saksi berinisial RYA untuk mencuci pakaian dengan menggunakan Honda Scoopy milik pelapor.
Sepeda motor tersebut kemudian diketahui tidak lagi berada di lokasi. Anak pelapor lantas menghubungi orang tuanya untuk memastikan keberadaan kendaraan tersebut.
“Saat sang anak menghubungi pelapor dan menanyakan keberadaan sepeda motornya. Pelapor mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut dibawa oleh terlapor,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bontang Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan R.
Menurut Putu, berdasarkan keterangan sementara, R diduga membawa dan menguasai sepeda motor tersebut untuk kepentingan pribadi sehari-hari.
Penyidik juga mendalami keterangan mengenai dugaan penjualan kendaraan dan penggunaan uang yang diperoleh dari transaksi tersebut. Polisi menyebut sebagian uang diduga digunakan untuk bersenang-senang dan membeli narkoba.
“Adapun dari hasil pemeriksaan lanjutan, hasil uang penjualan motor ini dipakai buat bersenang-senang dan membeli narkoba,” ungkapnya.
Polisi belum memerinci jenis narkoba yang diduga dibeli, jumlah uang yang digunakan, maupun pihak yang diduga menjual narkoba kepada R. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
R selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Bontang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna mendalami rangkaian penguasaan kendaraan, dugaan penjualan sepeda motor, serta penggunaan uang yang disebut berkaitan dengan narkoba. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan