Belum terbitnya aturan pelaksana bea keluar membuat potensi penerimaan negara dari sektor batu bara di Tarakan belum dapat dimaksimalkan.
TARAKAN – Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), masih tertahan pada awal 2026 akibat belum terbitnya aturan pelaksana pengenaan bea keluar, khususnya untuk komoditas batu bara yang menjadi tulang punggung target penerimaan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai (Bea Cukai) Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menyebut realisasi penerimaan hingga Maret 2026 baru mencapai Rp3.340.288.000 atau sekitar 0,49 persen dari target tahunan sebesar Rp679.104.848.000.
“Total penerimaan selama Maret 2026 sebanyak Rp 3.340.288.000. Total target Rp679,1 miliar atau persentasi 0,49 persen. Kenapa bisa jauh sekali, karena memang ada target penerimaan bea keluar atas Batu Bara itu sebesar Rp650 miliar,” kata Wahyu, sebagaimana dilansir Tribun Kaltim, Minggu (26/04/2026).
Ia menjelaskan, belum optimalnya capaian tersebut disebabkan belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait pengenaan bea keluar, sehingga potensi penerimaan dari komoditas unggulan belum dapat dimaksimalkan.
“Karena aturannya belum ada jadi kita gak bisa mengenakan, potensi ada. Tapi aturan pelaksnaannya, juklak belum ada untuk mengenakannya kita belum bisa laksanakan. Kita berdoa saja mudahan cepat keluar,” jelasnya.
Secara rinci, penerimaan Maret 2026 terdiri dari bea masuk sebesar Rp2,3 miliar, denda administrasi dan bunga kepabeanan Rp827.445.000, serta bea keluar Rp78,8 juta. Sementara itu, penerimaan cukai tercatat Rp5,2 juta dan denda administrasi cukai Rp90,4 juta.
Meski penerimaan masih rendah, Bea Cukai Tarakan tetap memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan sekaligus menjaga kelancaran arus ekspor di wilayah tersebut.
Menurut Wahyu, Tarakan memiliki peran strategis sebagai salah satu pintu ekspor, meskipun belum memberikan kontribusi signifikan dari sisi bea keluar.
“Karena memang nggak ada dokumen CPO. Rata-rata di Kaltim yang banyak,” ujarnya.
Ia menambahkan, target bea keluar tahun ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya dari sekitar Rp21 miliar menjadi Rp654 miliar. Namun, tanpa kejelasan regulasi, potensi tersebut belum bisa direalisasikan.
Di sisi lain, penerimaan dari bea masuk menunjukkan tren positif, didorong oleh aktivitas impor mesin dan bahan bangunan seiring masuknya investasi.
“Kita harap investasi terus masuk biar impor mesin dan bahan lainnya masuk,” jelasnya.
Selain itu, komoditas lokal seperti ikan, kepiting, udang, dan rumput laut dinilai memiliki potensi ekspor, meskipun tidak dikenakan bea keluar.
Bea Cukai Tarakan menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan kepabeanan agar aktivitas ekspor tetap berjalan lancar dan mampu menopang penyerapan tenaga kerja di sektor pelabuhan.
“D an kita selain kita juga melakukan penguasaan kita juga kita jaga kualitas layanannya, biar si perusahaan yang memproduksi ini nyaman melakukan ekspor di Tarakan. Jangan sampai nanti dia berpindah ke pelabuhan lain, karena pelabuhan ekspor ini kan banyak pintunya ya. Nah kita berharap mereka masuk ke sini biar tenaga kerja bongkar muat itu bisa terus bekerja di sini, syukur-syukur nambah gitu,” bebernya panjang lebar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan