BPBD Nunukan Imbau Warga Waspada Angin Puting Beliung

BPBD Nunukan meminta warga, terutama di wilayah pesisir dan laut, meningkatkan kewaspadaan setelah angin puting beliung merusak enam bangunan di Kelurahan Selisun.

NUNUKAN – Warga pesisir dan wilayah laut di Kabupaten Nunukan (Nunukan) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang dan angin puting beliung yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Imbauan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan setelah angin puting beliung merusak enam rumah dan tempat usaha di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (25/06/2026) sekitar pukul 11.43 Wita.

Kepala Subbidang Penyelamatan BPBD Nunukan Hasanuddin mengatakan masyarakat perlu lebih sigap membaca perubahan cuaca, terutama saat angin kencang mulai terjadi di sekitar permukiman. Imbauan tersebut disampaikan sebagaimana dilansir Simp4tik, Sabtu (27/06/2026).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi angin kencang maupun angin puting beliung, terutama warga yang berada di wilayah pesisir pantai dan laut,” ujarnya, Sabtu (27/06/2026).

Hasanuddin menyebut peristiwa di Kelurahan Selisun tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, warga terdampak mengalami kerugian material akibat kerusakan bangunan yang diterjang angin.

Ia meminta warga memeriksa kembali ketahanan rumah masing-masing, terutama bagian atap, rangka bangunan, serta benda-benda di sekitar rumah yang berisiko terbawa angin.

“Masyarakat diharapkan memperhatikan ketahanan dan kekokohan rumah masing-masing agar dapat meminimalkan dampak apabila terjadi angin kencang yang berpotensi merusak bangunan,” katanya.

Selain memperkuat kesiapsiagaan mandiri, BPBD Nunukan juga meminta masyarakat segera melapor apabila terjadi bencana atau kondisi darurat di lingkungan sekitar. Laporan cepat dinilai penting agar penanganan di lapangan dapat segera dilakukan.

“Laporan masyarakat sangat membantu percepatan penanganan di lapangan, apabila terjadi angin kencang yang berdampak terhadap rumah maupun lingkungan, segera informasikan kepada BPBD atau aparat setempat,” tambah Hasanuddin.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kedaruratan melalui Layanan Darurat Nunukan 112 atau call center BPBD Nunukan di 0811-5379-995.

BPBD Nunukan berharap kewaspadaan bersama dapat memperkecil risiko kerusakan akibat bencana hidrometeorologi. Kesigapan warga, laporan cepat, dan kesiapan bangunan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan masyarakat saat cuaca ekstrem terjadi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com