Bupati PPU Serahkan 21 Rumah Relokasi untuk Korban Kebakaran Pasar ITCI

Pemkab PPU menyerahkan 21 unit rumah relokasi kepada warga Kelurahan Maridan yang terdampak kebakaran Pasar ITCI Kilometer 5 pada November 2022.

PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menyerahkan secara simbolis 21 unit rumah relokasi kepada warga terdampak kebakaran Pasar ITCI Kilometer 5, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Jumat, (12/06/2026).

Penyerahan kunci rumah dilakukan dalam kegiatan Safari Jumat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Maridan. Program relokasi itu menjadi tindak lanjut atas kebakaran yang terjadi pada November 2022 dan menghanguskan puluhan kios serta rumah warga.

Mudyat Noor mengatakan, penyelesaian program relokasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada warga yang terdampak bencana. Ia menegaskan, pembangunan harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan tetap mengedepankan asas keadilan.

“Harapan masyarakat tentu menjadi perhatian pemerintah. Namun kita juga harus bijaksana dalam menyikapi berbagai kondisi dan kemampuan daerah. Yang terpenting, persoalan yang sudah ada jangan sampai menimbulkan masalah baru,” kata Mudyat Noor di hadapan warga.

Menurut Mudyat Noor, Pemkab PPU terus berupaya menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial kemasyarakatan. Salah satunya melalui penyediaan hunian layak bagi warga terdampak bencana.

Rumah relokasi tersebut dibangun di Rukun Tetangga (RT) 6, Jalan Mariko atau Maridan-Riko. Pekerjaan dilaksanakan Persekutuan Komanditer (CV) Rafa Jaya Mandiri dengan pengawasan CV Borneo Raung Desain.

Sebanyak 21 unit rumah dibangun lengkap dengan fasilitas sanitasi berupa septic tank biogas untuk mendukung kualitas lingkungan permukiman baru.

Kebakaran Pasar ITCI Kilometer 5 atau Pasar Maridan pada November 2022 menghanguskan puluhan kios serta rumah warga yang berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perseroan Terbatas (PT) ITCI Kartika Utama.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab PPU memprogramkan relokasi warga dan pasar ke lokasi baru yang dinilai lebih aman di wilayah Kelurahan Maridan.

Pembangunan rumah relokasi itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2025 sebesar Rp6.962.590.000. Masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung 150 hari kalender sejak penandatanganan kontrak pada 25 Juni 2025.

Dalam dialog bersama warga, Mudyat Noor juga menyampaikan perkembangan pembangunan di Kecamatan Sepaku, termasuk penataan wilayah setelah hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengatakan, Pemkab PPU terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga rencana penataan wilayah dan pemekaran kecamatan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Ke depan kita akan terus melakukan penataan wilayah secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, warga juga menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan kepada Bupati PPU dan jajaran Pemkab PPU.

Selain menyerahkan kunci rumah relokasi, Mudyat Noor juga menyerahkan bantuan hibah untuk Masjid An-Nur dan Masjid At-Taqwa. Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan penyerahan kotak infak dari Bank Kaltimtara Syariah untuk sejumlah masjid di Kecamatan Sepaku serta paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para asisten, staf ahli bupati, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com