SAMARINDA – Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali menggelar sidang perkara dugaan perakitan bom molotov yang menjerat empat mahasiswa, Kamis (12/02/2026). Persidangan tahap ketiga berlangsung di Ruang Sidang Soebekti, Jalan M. Yamin, dengan agenda pembacaan putusan sela atas eksepsi atau nota keberatan yang sebelumnya diajukan tim penasihat hukum terdakwa. Majelis hakim …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan