Gambar ilustrasi

Cegah Penimbunan BBM, Polres Kotim Amankan 8 Mobil di Sampit

Polres Kotim mengamankan delapan mobil mencurigakan saat patroli pengawasan BBM di Sampit untuk mencegah penimbunan, penyalahgunaan, dan polemik akibat antrean di SPBU.

KOTAWARINGIN TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sampit setelah mengamankan delapan mobil yang diduga berkaitan dengan praktik penimbunan BBM, Jumat (08/05/2026) sore.

Pengamanan kendaraan itu dilakukan saat Polres Kotim menggelar patroli preventive strike di sejumlah ruas jalan dalam kota. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim Resky Maulana Zulkarnain bersama personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Samapta (Sat Samapta), Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), serta Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), sebagaimana diberitakan Radar Sampit, Jumat, (08/05/2026).

Kapolres Kotim mengatakan, delapan mobil tersebut tidak ditemukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), melainkan saat terparkir di pinggir jalan dengan kondisi mencurigakan.

“Beberapa mobil kami amankan di pinggir jalan. Preventif strike ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan awal agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Saat ditemukan, mobil tersebut belum membawa BBM,” kata Resky.

Dalam patroli tersebut, polisi menyisir sejumlah titik di Kota Sampit. Setiap kendaraan yang dinilai mencurigakan langsung dihentikan dan diperiksa petugas untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun potensi gangguan ketertiban masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya tangki kendaraan yang dimodifikasi, jeriken di dalam mobil, hingga penggunaan pelat nomor berbeda pada satu kendaraan.

“Ada jeriken di dalam mobil, ada juga pelat kendaraan berbeda-beda padahal mobilnya satu. Temuan seperti ini langsung kami amankan. Untuk sementara kami berikan teguran dan sanksi tilang, serta meminta kendaraan dikembalikan ke kondisi semula,” ujarnya.

Resky menegaskan, langkah yang diambil masih mengedepankan pencegahan dan edukasi. Namun, apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, Polres Kotim tidak menutup kemungkinan menerapkan pidana sesuai aturan terkait penyalahgunaan BBM.

Selain patroli jalanan, polisi juga mengawasi distribusi BBM di empat SPBU dalam Kota Sampit. Petugas turut mengatur lalu lintas dan antrean kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun polemik di masyarakat.

“Kami ingin mencegah polemik akibat antrean BBM. Saat ini kami lebih mengedepankan langkah preventif, pendekatan dan pencegahan, bukan penindakan,” tegasnya.

Patroli dan pengawasan distribusi BBM itu berlangsung sejak pukul 16.30 WIB hingga sekitar 17.40 WIB. Polisi berharap antrean BBM di Sampit segera normal dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com