Aplikasi Inkop TKBM mengintegrasikan data, jadwal, keahlian, dan hak lebih dari 86 ribu pekerja pada 120 koperasi pelabuhan di seluruh Indonesia.
JAKARTA – Lebih dari 86 ribu pekerja bongkar muat di Indonesia akan memperoleh akses pencatatan jadwal kerja, data keahlian, dan hak ketenagakerjaan yang lebih transparan melalui aplikasi digital Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan tenaga kerja pada 120 koperasi primer yang tersebar di berbagai pelabuhan. Digitalisasi diharapkan mencegah ketimpangan pembagian pekerjaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan data pekerja dan keuangan koperasi.
Peluncuran aplikasi dilakukan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkop TKBM Pelabuhan Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu (15/07/2026). Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah, sebagaimana diberitakan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (15/07/2026).
“Sist em digital di Inkop TKBM membuat semua proses kerja, seperti data pekerja dan keuangan, menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh anggota serta pengurus,” ujar Afriansyah seusai membuka RAT tersebut.
Melalui sistem terintegrasi, data pribadi dan keterampilan pekerja dapat digunakan untuk mendukung penempatan tenaga kerja sesuai kebutuhan operasional di setiap pelabuhan. Anggota koperasi juga dapat mengakses informasi mengenai jadwal kerja dan pemenuhan hak mereka secara lebih terbuka.
“Digitalisasi ini memastikan penyaluran tenaga kerja berjalan secara adil dan merata, sekaligus memudahkan anggota memantau jadwal kerja dan hak-hak mereka secara online,” tambah Afriansyah.
Menurut Afriansyah, transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak seiring modernisasi kegiatan pelabuhan. Sejumlah pekerjaan manual kini mulai didukung mesin otomatis, seperti Automated Guided Vehicles (AGV) dan Automated Stacking Cranes (ASC).
Perubahan teknologi tersebut menuntut koperasi meningkatkan profesionalitas pengelolaan serta kemampuan pekerja. Karena itu, peningkatan kompetensi dinilai perlu berjalan beriringan dengan penerapan teknologi agar pekerja tetap mampu beradaptasi dengan perkembangan industri pelabuhan.
Di tengah upaya meningkatkan efisiensi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan agar perlindungan pekerja tidak terabaikan. Risiko kecelakaan dalam kegiatan bongkar muat membuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi bagian utama dalam transformasi koperasi.
“Perlindungan jaminan sosial, penyediaan alat pelindung diri yang layak, serta penerapan budaya K3 harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” tegasnya.
Ketua Umum (Ketum) Inkop TKBM Pelabuhan Nasir mengatakan penerapan sistem digital akan diperluas secara bertahap ke seluruh jaringan koperasi TKBM di Indonesia dalam satu tahun ke depan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen koperasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi.
Digitalisasi juga diarahkan untuk mendukung pengembangan berbagai unit usaha koperasi, mulai dari simpan pinjam, pembiayaan sepeda motor, minimarket, klinik kesehatan, pengembangan perumahan, perkebunan kelapa sawit, hingga peternakan.
“Kami terus mendorong transformasi koperasi melalui peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan, pengawasan, serta pengembangan usaha yang produktif sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” kata Nasir.
Penerapan sistem tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi koperasi, tetapi juga memastikan pembagian pekerjaan berlangsung secara adil, hak pekerja lebih mudah diawasi, dan perlindungan keselamatan semakin kuat di tengah modernisasi pelabuhan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan