KUTAI KARTANEGARA — Masalah klasik dalam sektor perkebunan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Peredaran bibit kelapa sawit ilegal tanpa sertifikat kini menjadi salah satu tantangan terbesar yang menghambat peningkatan produksi kebun rakyat. Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar pun mengambil langkah serius untuk melindungi petani dari kerugian yang terus berulang akibat penggunaan bibit tak bermutu.
Kepala Bidang Produksi Disbun Kukar, Subagio, mengungkapkan bahwa masih banyak petani yang menjadi korban penipuan karena tergiur harga murah tanpa memperhatikan kualitas. Akibatnya, tanaman sawit yang ditanam tidak menghasilkan buah sesuai harapan, bahkan ada yang gagal panen total.
“Banyak pekebun yang tertipu membeli bibit sawit dari penangkar tidak resmi. Akibatnya, saat panen tiba, hasilnya rendah atau bahkan tidak berbuah,” ujarnya di Tenggarong, Senin (30/06/2025).
Melihat dampak serius tersebut, Disbun Kukar mengembangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan di wilayah Kembang Janggut. UPT ini dirancang untuk menjadi pusat penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat yang tidak hanya menjamin kualitas, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin, UPT diharapkan menjadi solusi nyata bagi petani yang selama ini kesulitan memperoleh bibit resmi.
Selain menyediakan bibit legal, Disbun Kukar aktif melakukan edukasi kepada masyarakat pekebun melalui penyuluh dan kelompok tani. Upaya ini diperkuat dengan kerja sama bersama lembaga penelitian, seperti Pusat Penelitian Kelapa Sawit, guna memastikan bahwa bibit yang beredar di lapangan benar-benar sesuai standar industri.
Langkah pencegahan lain yang dirancang Disbun meliputi pengawasan distribusi bibit dan pembinaan terhadap penangkar bibit di lapangan. Upaya ini bertujuan menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan bibit palsu.
“Ketika petani gagal panen akibat bibit jelek, bukan hanya pendapatan mereka yang terdampak, tetapi juga semangat dan keberlanjutan usaha perkebunan itu sendiri,” tegas Subagio.
Melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif, Disbun Kukar optimistis perang melawan bibit sawit ilegal dapat dimenangkan. Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan petani terhadap sistem pertanian yang adil dan berkelanjutan.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nursiah