SAMARINDA — Upaya pengendalian banjir di Kota Samarinda kembali mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Penataan kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), yang menjadi salah satu program prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kini memperoleh dukungan penuh dari kalangan legislatif sebagai langkah mitigasi bencana jangka panjang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Yusrul Hana, menyatakan bahwa penataan SKM bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian penting dari transformasi tata ruang kota yang selama ini rentan terhadap luapan air saat musim hujan.
“Menurut informasi dari Dinas PUPR, saat ini sudah ada rencana untuk melakukan penanggulangan di sepanjang Sungai Karang Mumus,” ujar Yusrul dalam pernyataan resminya pada Sabtu, (07/06/2025).
Ia menambahkan bahwa penataan ini akan menyasar pemukiman warga yang masih berada terlalu dekat dengan aliran sungai. Namun demikian, Yusrul menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bersifat relokasi massal, melainkan lebih pada pengaturan ulang dan penertiban kawasan agar tidak menghambat fungsi sungai sebagai jalur aliran air utama kota.
“Masih terdapat sejumlah rumah yang berada di tepi Sungai Karang Mumus, dan PUPR menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut tetap menjadi bagian dari program ke depan,” katanya.
Aliran SKM yang terganggu oleh permukiman padat dinilai sebagai salah satu penyebab banjir yang rutin terjadi, terutama di wilayah tengah kota. Oleh karena itu, pembenahan bantaran menjadi krusial demi kelancaran aliran air menuju Sungai Mahakam.
“DPRD mendukung penuh langkah ini, karena tujuannya adalah untuk memastikan aliran air dari kota menuju Sungai Mahakam dapat berjalan lancar,” tegas Yusrul.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar proyek ini berjalan tanpa hambatan. Dukungan dari masyarakat, terutama warga bantaran sungai, menjadi elemen vital agar pelaksanaan di lapangan tidak menghadapi resistensi sosial.
Legislatif berharap penataan SKM dapat menjadi awal dari solusi sistemik terhadap banjir yang membayangi Samarinda setiap tahun. Proyek ini sekaligus diharapkan menjadi model bagi penanganan kawasan sempadan sungai lainnya di Kalimantan Timur. (ADVERTORIAL)
Penulis: Rifki Irlika Akbar