Pemkab Kutim mengantisipasi ancaman kekeringan, gagal panen, gangguan air baku, dan kenaikan harga pangan akibat El Nino yang diprediksi memuncak pada Agustus hingga September 2026.
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah mitigasi menghadapi El Nino yang diprediksi memuncak pada Agustus hingga September 2026. Fenomena tersebut berpotensi memicu kekeringan panjang, gagal panen, gangguan pasokan air baku, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan inflasi daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Setda) Kutim, Noviari Noor, mengatakan rendahnya curah hujan akibat El Nino dapat menyebabkan musim kemarau berlangsung lebih panjang. Dampak fenomena tersebut diperkirakan masih terasa hingga November 2026.
“Jadi El Nino itu adalah curah hujan sangat kecil sehingga menimbulkan kekeringan. Jadi kemarau yang berkepanjangan begitu. Dan diprediksikan itu sampai akhir tahun ini ya sampai September, Agustus puncaknya sampai November mungkin masih ada sisa-sisa. Mudah-mudahan di Desember sampai awal-awal tahun itu sudah mulai normal kembali,” ujar Noviari seusai mengikuti rapat tingkat tinggi (high-level meeting) di Kantor Bupati Kutim, Senin (13/07/2026).
Menurut Noviari, ancaman kekeringan diperkirakan terjadi secara merata di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi tanpa hanya berfokus pada wilayah tertentu.
“Kalau dilihat peta Indonesia, Kalimantan Timur itu terdampak rata. Jadi enggak ada pemetaan, semua rata,” katanya.
Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang paling dikhawatirkan terdampak. Kekeringan berkepanjangan dapat menurunkan produktivitas pertanian, meningkatkan risiko gagal panen, serta mengganggu ketersediaan komoditas pangan di pasar.
Gangguan produksi dan pasokan pangan tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok yang kemudian berpengaruh terhadap tingkat inflasi di Kutim.
“Dengan adanya kekeringan ini pasti akan mempengaruhi kenaikan gagal panen dan seterusnya, sehingga menimbulkan kenaikan harga. Sehingga menentukan kenaikan inflasi tentunya,” jelasnya.
Selain ketahanan pangan, Pemkab Kutim juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penurunan curah hujan dalam waktu lama dikhawatirkan mengurangi debit sumber air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan pelayanan publik.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutim melakukan koordinasi lintas sektor untuk memetakan potensi dampak sekaligus menyusun langkah mitigasi. Koordinasi tersebut melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait yang menangani sektor pangan, pertanian, perdagangan, serta penyediaan air baku.
Hasil pembahasan akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi dan dituangkan dalam surat edaran. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada arahan Gubernur Kaltim serta instruksi Bupati Kutim sebagai pedoman menghadapi potensi kekeringan dan kenaikan harga.
“Terakhir Pak Bupati memerintahkan kita untuk membuat rekomendasi, kesimpulan hasil rapat ini, untuk menjadi surat edaran,” pungkas Noviari.
Melalui koordinasi dan penerbitan surat edaran tersebut, Pemkab Kutim berharap dampak kekeringan terhadap produksi pangan, pasokan air baku, dan stabilitas harga dapat ditekan. Masyarakat, pelaku usaha, dan sektor pertanian juga diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan