BALIKPAPAN– Harga properti residensial di Kota Balikpapan menunjukkan peningkatan pada triwulan pertama tahun 2025. Hal ini terungkap dari hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan oleh Bank Indonesia, khususnya pada pasar primer di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menyampaikan bahwa pada triwulan I 2025, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) di Balikpapan mengalami pertumbuhan sebesar 1,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Pertumbuhan ini memang sedikit melambat jika dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2024 yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,55 persen yoy,” ungkap Robi pada Kamis (08/05/2025).
Menurutnya, kenaikan harga properti tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga bahan bangunan serta tarif jasa pekerja konstruksi. Selain itu, peningkatan harga juga didorong oleh naiknya harga rumah tipe besar dengan luas bangunan lebih dari 70 meter persegi, yang mencatat pertumbuhan sebesar 1,34 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 1,28 persen yoy.
Untuk properti tipe kecil dengan luas bangunan di bawah 36 meter persegi, pertumbuhan harganya mencapai 1,59 persen. Sementara itu, properti tipe menengah dengan luas 36 hingga 70 meter persegi tumbuh sebesar 1 persen. Meskipun angka ini lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan masing-masing sebesar 2,01 persen untuk tipe kecil dan 1,35 persen untuk tipe menengah, pertumbuhan tersebut masih dinilai positif.
Dari sisi permintaan, jumlah unit rumah yang berhasil terjual mengalami penurunan sekitar 22 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Pada triwulan IV tahun 2024, tercatat 208 unit terjual, sementara pada triwulan I 2025 hanya 162 unit yang laku.
Adapun dari segi pangsa pasar, rumah tipe kecil masih menjadi pilihan utama konsumen. Robi menjelaskan bahwa data ini berdasarkan hasil survei responden, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap hunian berukuran kecil dan bersubsidi masih sangat tinggi.
Lebih lanjut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui kebijakan Asta Cita, khususnya dalam sektor perumahan. Bentuk dukungan tersebut di antaranya melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), yang bertujuan untuk memperluas penyaluran pembiayaan di sektor perumahan rakyat, real estat, dan konstruksi.
Mulai 1 April 2025, Bank Indonesia meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial dari 4 persen menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Robi menambahkan bahwa kenaikan ini sejalan dengan peningkatan alokasi KLM khusus sektor perumahan dari semula Rp23 triliun menjadi Rp103 triliun secara nasional.[]
Redaksi12