Badan jalan nasional di Jembayan, Loa Kulu, turun hingga sekitar satu meter dan mengalami dua retakan baru sepanjang lebih dari 20 meter, sementara pembatasan lalu lintas masih menunggu koordinasi dengan instansi berwenang.
KUTAI KARTANEGARA – Jalan nasional di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), mengalami penurunan badan jalan hingga sekitar satu meter dan muncul dua retakan baru, Sabtu (15/08/2026). Kondisi tersebut dinilai rawan bagi kendaraan yang melintas, sementara keputusan pembatasan maupun penutupan lalu lintas masih menunggu koordinasi dengan instansi berwenang.
Kepala Desa (Kades) Jembayan, Erwin, mengatakan penurunan badan jalan mulai terpantau sejak Rabu (12/08/2026) pada titik yang sebelumnya juga pernah mengalami ambles. Kondisinya terus memburuk hingga ditemukan dua retakan baru pada Sabtu.
“Penurunannya kurang lebih sekitar 1 meter. Hari ini juga terjadi dua retakan baru,” kata Erwin, Sabtu (15/08/2026).
Menurut Erwin, retakan terparah berada di sisi jalan yang mengarah ke sungai. Tekanan akibat pergerakan tanah juga menyebabkan turap terdorong ke arah sungai, sedangkan bagian badan jalan yang masih dilalui kendaraan ikut mengalami penurunan.
Retakan di lokasi tersebut diperkirakan membentang lebih dari 20 meter. Erwin menyebut kondisi jalan sangat rawan karena terdapat dugaan rongga di bawah badan jalan yang menyebabkan permukaannya terus turun.
“Ini sangat rawan. Informasinya, di bawah itu ada rongga sehingga jalan turun ke bawah,” ujarnya.
Pemerintah Desa (Pemdes) Jembayan telah berkoordinasi dan mengirimkan surat kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) terkait kerusakan tersebut. Tim BBPJN juga telah turun langsung meninjau lokasi untuk memeriksa kondisi jalan.
Selain BBPJN, Pemdes Jembayan telah menyurati Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kukar guna berkoordinasi mengenai kemungkinan pembatasan maupun penutupan sementara lalu lintas. Surat tersebut juga ditembuskan kepada pihak kecamatan, Komando Rayon Militer (Koramil), dan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Hingga Sabtu, belum ada keputusan mengenai penutupan sementara jalan tersebut. Pemdes Jembayan masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian karena kewenangan pengaturan arus lalu lintas berada pada instansi terkait.
“Desa tidak punya kewenangan untuk menentukan boleh dilewati atau tidak. Makanya kami segera koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian,” kata Erwin.
Erwin memastikan belum ada korban akibat penurunan dan retakan jalan tersebut. Ia juga menyebut masyarakat Jembayan telah mengetahui kondisi badan jalan yang mengalami kerusakan.
Jalan nasional di titik tersebut sebelumnya pernah mengalami ambles pada 2024 dan telah diperbaiki. Namun, pada 2026, badan jalan kembali mengalami penurunan pada lokasi yang sama.
Karena berstatus jalan nasional, penanganan kerusakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui instansi terkait. BBPJN telah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, sementara koordinasi pembatasan lalu lintas masih dilakukan guna mengurangi risiko terhadap pengguna jalan. []
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan