Wartawati kehilangan seluruh data liputan setelah telepon genggamnya diduga dirampas dan diperiksa oleh petugas keamanan saat meliput aksi di Kantor Gubernur Kaltim.
SAMARINDA – Seorang wartawati berinisial MS mengalami dugaan perampasan telepon genggam dan penghapusan data liputan saat meliput Aksi 214 di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (21/04/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Insiden terjadi di area Kantor Gubernur Kaltim ketika situasi di dalam kompleks disebut dalam kondisi kondusif. MS mengaku masuk ke lokasi bersama sejumlah staf hubungan masyarakat (humas) untuk melakukan peliputan aksi yang berlangsung pada hari tersebut.
Menurut penuturan MS, kejadian bermula saat dirinya berada di area Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim di lantai 1 Gedung B. Ia mengaku sedang beristirahat sambil mengisi daya telepon genggamnya setelah melakukan peliputan. Dalam situasi itu, ia beberapa kali diingatkan oleh petugas keamanan agar tidak melakukan dokumentasi di area tersebut.
MS menjelaskan bahwa dirinya sempat merekam gambar singkat di lokasi, namun bukan untuk tujuan yang dianggap sensitif. Ia menyebut rekaman tersebut hanya berdurasi beberapa detik dan bertujuan sebagai dokumentasi situasi di sekitarnya, terutama ketika ia mulai merasa tidak nyaman dengan kondisi yang ada.
“Awalnya mereka hanya mengingatkan. Saya juga sudah menjelaskan bahwa saya hanya menumpang mengisi daya ponsel dan tidak melakukan aktivitas lain,” ujar MS saat menceritakan kronologi kejadian.
Situasi kemudian berubah ketika petugas kembali mendatanginya dan menuduhnya melakukan perekaman terhadap identitas petugas keamanan. Tuduhan tersebut dibantah oleh MS. Ia menegaskan bahwa rekaman yang diambil tidak memuat hal-hal yang bersifat pribadi atau identitas individu.
Tidak lama setelah itu, tiga orang yang diduga merupakan petugas keamanan menghampirinya. MS mengaku telepon genggamnya langsung diambil secara paksa. Ia sempat berusaha mempertahankan barang pribadinya, namun tidak berhasil.
“Mereka datang bertiga dan langsung mengambil ponsel saya. Saya merasa diperlakukan tidak semestinya,” ungkap wartawati salah satu media cetak tersebut.
Lebih lanjut, MS menyebut tidak hanya terjadi perampasan, tetapi juga penghapusan seluruh data yang ada di dalam perangkat tersebut. Ia mengaku para petugas membuka galeri, memeriksa folder penyimpanan, hingga menghapus file, termasuk data yang telah berada di folder sampah.
Akibat tindakan tersebut, MS kehilangan seluruh hasil dokumentasi liputan yang telah dikumpulkan sepanjang hari. Ia juga mengaku tidak sempat melakukan pencadangan data karena keterbatasan jaringan internet di lokasi kejadian.
Peristiwa ini berdampak langsung pada pekerjaannya sebagai jurnalis. MS mengaku mengalami syok dan tekanan psikologis setelah kejadian tersebut. Selain itu, ia juga kesulitan menjalankan tugas jurnalistiknya, termasuk dalam mengirimkan laporan berita secara tepat waktu kepada redaksi.
“Saya masih merasa syok dan bingung. Di satu sisi saya mengalami kejadian ini, karena diperlakukan didepan banyak orang serta di sisi lain saya harus tetap menyelesaikan pekerjaan,” tutup MS. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan