Kaltara Ikuti Agenda Nasional Proyek Karbon Kehutanan

Wagub Kaltara Ingkong Ala mengikuti peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia yang menandai penguatan perdagangan karbon sebagai peluang ekonomi hijau berbasis pelestarian hutan.

BULUNGAN – Peluang ekonomi hijau dari sektor kehutanan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) setelah Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala mengikuti agenda Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia secara daring, Senin (06/07/2026).

Wagub Kaltara mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Kerja Wagub di Kantor Gubernur Kaltara. Sementara itu, acara utama dipusatkan di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Kegiatan nasional itu dibuka Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI) Raja Juli Antoni. Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pengelolaan hutan berkelanjutan yang tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal.

Raja Juli Antoni mengatakan, program karbon kehutanan diarahkan agar tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Kementerian Kehutanan diarahkan, dalam program ini, harus dipastikan hutan lestari, pembangunan tak boleh berhenti dan kesejahteraan masyarakat lokal merupakan hal yang pasti,” katanya, sebagaimana dilansir Dkisp, Senin, (06/07/2026).

Menurut Raja Juli Antoni, perdagangan karbon menandai transformasi model bisnis kehutanan. Orientasi sektor kehutanan tidak lagi semata bertumpu pada penebangan, tetapi bergeser pada penanaman, pemulihan, dan pelestarian hutan.

Saat ini, terdapat empat proyek karbon yang telah memperoleh persetujuan. Proyek tersebut terdiri atas tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial dengan potensi sekitar 30 juta ton karbon dioksida (CO2) ekuivalen.

“Nilai transaksi ekonomi dari proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila skema tersebut diterapkan pada lahan terdegradasi seluas sekitar 12,7 juta hektare, sektor kehutanan berpotensi menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Keberhasilan perdagangan karbon sangat bergantung pada tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan manipulasi,” tegas Raja Juli Antoni.

Keterlibatan Pemprov Kaltara dalam agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman daerah terhadap arah baru pengelolaan hutan berbasis nilai ekonomi karbon. Skema ini diharapkan mampu membuka ruang manfaat ekonomi, menjaga kelestarian hutan, serta memastikan masyarakat lokal tidak tertinggal dalam transformasi sektor kehutanan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com