Dua rumah warga di Desa Bilas, Kecamatan Upau, Tabalong, hangus terbakar dengan total kerugian sekitar Rp350 juta, diduga api berasal dari bagian atas plafon ruang tamu.
TABALONG – Kewaspadaan terhadap instalasi listrik kembali menjadi perhatian setelah dua rumah warga di Desa Bilas, Rukun Tetangga (RT) 04, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), hangus terbakar, Sabtu (13/06/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran yang menghanguskan rumah milik Sahrani dan Jarkawi itu menimbulkan kerugian material sekitar Rp350 juta.
Api pertama kali terlihat membakar bagian atap rumah milik Sahrani. Peristiwa itu diketahui setelah warga sekitar mendengar teriakan minta tolong, lalu berdatangan untuk membantu penghuni rumah menyelamatkan diri, sebagaimana diberitakan Wartabanjar, Sabtu (13/06/2026).
Warga juga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun, kobaran api cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu.
Api kemudian merembet ke rumah milik Jarkawi yang berada di dekat rumah Sahrani. Kebakaran baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Pemadaman melibatkan Unit Pemadam Barisan Swadaya (UPBS) Upau, UPBS Wirang, UPBS Haruai, UPBS Tanjung, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Marindi, serta warga setempat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Upau Matheus Torrance yang berada di lokasi kejadian menyebut api pertama kali terlihat dari bagian atap rumah Sahrani berdasarkan keterangan saksi.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabalong Wahyu Ismoyo J melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Heri Siswoyo memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
“Berdasarkan keterangan pemilik rumah dan saksi-saksi, sumber api diduga berasal dari bagian atas plafon ruang tamu rumah milik Sahrani,” ujar Heri.
Akibat kebakaran itu, rumah milik Sahrani beserta seluruh isinya mengalami kerusakan total dengan taksiran kerugian sekitar Rp200 juta. Sementara itu, rumah milik Jarkawi mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.
Polisi mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi dan penggunaan listrik di rumah. Langkah sederhana itu dinilai penting untuk mencegah kebakaran, terutama pada permukiman dengan bangunan berbahan mudah terbakar.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk membantu warga terdampak musibah. Koordinasi lintas unsur diharapkan dapat mempercepat penanganan pascakebakaran dan meringankan beban korban. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan