Laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 membantu mempercepat evakuasi dua warga Sanggau yang mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Sekadau Hilir.
SEKADAU – Layanan darurat 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi jalur pertolongan bagi dua warga Kabupaten Sanggau (Sanggau) yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau (Sekadau), Kamis (23/07/2026) dini hari.
Kedua korban berinisial SA (22) dan YA (29) mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda Revo. Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110, personel Kepolisian Resor (Polres) Sekadau langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban.
Penanganan di lapangan dipimpin Perwira Samapta (Pamapta) I Polres Sekadau Nixon Edward Tambunan bersama petugas piket Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.25 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Kedua korban kemudian dibawa menggunakan mobil patroli Satlantas menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau. Mereka tiba di rumah sakit sekitar pukul 05.45 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau Andhika Wiratama melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengatakan, sebagaimana dilansir Polda Kalbar, Kamis, (23/07/2026), koordinasi antarfungsi dilakukan segera setelah laporan masyarakat diterima.
“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, petugas Pamapta langsung berkoordinasi dengan piket Satlantas dan bergerak menuju lokasi. Prioritas kami adalah memberikan pertolongan secepat mungkin agar korban segera mendapatkan penanganan medis,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, layanan Polri 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta berbagai kondisi darurat lain yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam. Masyarakat diimbau tidak ragu menghubungi nomor 110 ketika menemukan atau mengalami situasi darurat agar petugas dapat segera mengoordinasikan bantuan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. Beristirahat sejenak dapat mengurangi risiko kecelakaan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan layanan Polri 110 agar petugas dapat memberikan respons secepat mungkin,” imbaunya.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pengendara untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan, terutama pada dini hari. Pemanfaatan layanan 110 secara tepat juga diharapkan dapat mempercepat pertolongan dalam situasi darurat dan mengurangi risiko kondisi korban semakin parah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan