Kemnaker membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu peserta, gratis, dan dilengkapi sertifikat kompetensi BNSP.
JAKARTA – Sebanyak 30 ribu orang berkesempatan mengikuti Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 yang dibuka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara gratis untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja masyarakat, khususnya angkatan kerja muda.
Pendaftaran program tersebut dibuka pada 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja. Program ini diprioritaskan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat, serta terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun SIAPkerja.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah mengatakan, pelatihan vokasi ini dirancang untuk membantu peserta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, kedisiplinan, sikap, dan etos kerja agar siap masuk dunia kerja maupun membuka usaha.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, sebagaimana dilansir Kemnaker, Minggu, (17/05/2026).
Tahapan program dimulai dari pendaftaran pada 19 Mei hingga 9 Juni 2026. Setelah itu, proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 10 hingga 17 Juni 2026.
Hasil seleksi peserta akan diumumkan pada 18 Juni 2026. Sementara itu, kick off dan orientasi program dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026.
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 dilaksanakan serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP), serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.
Peserta yang lolos akan memperoleh sejumlah fasilitas. Fasilitas tersebut meliputi pelatihan gratis, makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga disediakan sesuai kriteria dan ketersediaan.
Melalui program ini, Kemnaker berharap pelatihan vokasi dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh keterampilan yang sesuai kebutuhan industri. Program tersebut juga diharapkan mampu memperluas peluang kerja dan mendorong lahirnya tenaga kerja yang lebih produktif serta siap berwirausaha. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan