KPK memeriksa Khalid Basalamah sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
JAKARTA – Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024, Kamis (23/4/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.46 WIB didampingi lima orang yang diduga merupakan kuasa hukumnya. Kehadirannya di lembaga antirasuah itu berlangsung tanpa pernyataan panjang, hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
“Dipanggil jadi saksi. Orangnya-orangnya (tersangka) saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” kata Khalid sebelum memasuki KPK, sebagaimana diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, (23/04/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam distribusi dan pengelolaan kuota haji yang diduga bermasalah pada periode 2023–2024. Status Khalid dalam perkara ini masih sebatas saksi untuk memperkuat rangkaian keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan karena menyangkut layanan ibadah dengan jumlah jamaah yang besar serta sistem distribusi yang dinilai rentan terhadap penyimpangan. KPK masih terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengurai dugaan aliran kuota dan mekanisme penetapan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Pemeriksaan terhadap saksi dari berbagai pihak diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dan mempercepat proses penegakan hukum dalam kasus tersebut. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan