KPU Tegaskan Komitmen Hukum dan Penguatan Kepercayaan Publik

KUTAI KARTANEGARA – Menyikapi dinamika Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Divisi Hukumnya menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara transparan sambil menjaga stabilitas kepercayaan masyarakat.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kukar, Wiwin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah mengikuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 dan 10 Tahun 2024.

Namun, meskipun prosedur telah dijalankan dengan ketat, dua pasangan calon (paslon) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji keabsahan syarat pencalonan paslon nomor urut 1, Edi Damansyah-Rendi Solihin.

Gugatan ini diajukan oleh paslon AYL-AZA (Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais) dan Deal (Dendi Suryadi-Alif Turyadi), yang memicu ketegangan politik dan berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik.

Menanggapi hal ini, Wiwin menegaskan bahwa KPU Kukar tidak hanya siap menghadapi persidangan, tetapi juga aktif membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mencegah eskalasi konflik.

“Kami telah menyiapkan tim hukum profesional dan berintegritas. Namun, yang tak kalah penting adalah mengedukasi masyarakat agar tak terjerat narasi provokatif,” ucapnya kepada Beritaborneo.com di Tenggarong, Kamis (30/01/2025).

KPU Kukar mengerahkan lima pengacara berpengalaman untuk mempertahankan keputusan mereka di MK.

Wiwin menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar upaya defensif, melainkan bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap sengketa diselesaikan melalui mekanisme hukum yang kredibel.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi juga wajib mempertahankan keputusan yang telah dibuat berdasarkan regulasi,” tegasnya.

Selain itu, wiwin mengakui bahwa gugatan tersebut berpotensi memicu polarisasi, terutama di kalangan pendukung paslon. Oleh karena itu, KPU Kukar gencar menyebarkan imbauan agar masyarakat tidak terpancing isu adu domba.

“Pemilih harus tetap tenang dan percaya pada objektivitas MK. Proses hukum ini justru bukti bahwa demokrasi kita bekerja dengan baik,” paparnya.

Wiwin juga menyebut bahwa KPU Kukar telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan tokoh masyarakat untuk mengawal situasi pascaputusan MK nantinya.

“Kami optimis MK akan mengambil keputusan adil. Namun, apapun hasilnya, kunci utama adalah penerimaan semua pihak demi keutuhan daerah,” tutupnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com