KSP Larang Alih Fungsi Lahan Cetak Sawah Demi Swasembada Pangan

Pemerintah menegaskan larangan alih fungsi lahan pada program Cetak Sawah Rakyat di OKI serta menyiapkan insentif dan infrastruktur pendukung demi menjaga target swasembada pangan nasional.

SUMATERA SELATAN – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan larangan alih fungsi lahan pada program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lahan sawah baru tetap difungsikan sebagai area produksi pangan guna mendukung target swasembada pangan nasional.

Larangan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman saat meninjau pelaksanaan program CSR di Desa Tanjung Baru, OKI, Kamis (2/7/2026).

“Saya tekankan kepada para petani, jangan sampai ada alih fungsi lahan yang sudah kita cetak ini. Jangan nanti malah ditanam sawit atau komoditas lain. Ini adalah program prioritas Bapak Presiden Prabowo untuk perluasan sawah demi kemajuan dan swasembada pangan bangsa,” ujar Dudung, sebagaimana diberitakan Antara dan dilansir Metrotvnews, Kamis (03/07/2026).

KSP mencatat proyek cetak sawah di OKI menjadi yang terbesar di Sumsel dengan target mencapai 7.000 hektare dari total sasaran provinsi seluas 13.000 hektare. Sementara itu, Desa Tanjung Baru ditargetkan memiliki lahan sawah baru seluas 200 hektare. Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak menjaga keberadaan Lahan Baku Sawah (LBS) agar tidak berkurang setelah proses pembangunan selesai.

Selain pengawasan terhadap lahan, pemerintah juga menghadapi tantangan kondisi geografis di lokasi proyek. Kawasan yang didominasi lahan rawa dengan tingkat keasaman tinggi mengharuskan proses land leveling dan pengolahan tanah dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan kondisi lapangan.

“Saya sudah cek bagaimana mekanisme di lapangan. Medan di sini memang sangat berat karena berawa dan kondisi tanahnya mengandung asam. Namun, masyarakat dan para petani di sini alhamdulillah sangat mendukung dan senang dengan adanya program ini,” imbuh Dudung.

Untuk menjaga komitmen petani tetap mengembangkan sawah, pemerintah menyiapkan dukungan berupa pupuk dan bibit unggul gratis selama tiga musim tanam pertama. Pendampingan juga dilakukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar produktivitas lahan dapat terus meningkat.

Di sisi lain, KSP bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mengoordinasikan pembangunan jaringan irigasi primer hingga tersier. Pemerintah juga melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna menyelesaikan persoalan status lahan dan memperkuat legalitas sawah yang telah dibangun sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kesejahteraan petani. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com