Lahan Bekas Garapan Padi di Sanggau Kini Ditanami Jagung

Lahan bekas garapan padi seluas 2 hektare di Desa Cupang, Sanggau, mulai dimanfaatkan untuk budidaya jagung hibrida melalui pendampingan Polsek Meliau dan relawan ketahanan pangan.

SANGGAU – Lahan bekas garapan padi seluas sekitar 2 hektare di Dusun Kuala Posong, Desa Cupang, Kecamatan Meliau, mulai dialihkan untuk budidaya jagung hibrida. Pemanfaatan lahan milik warga bernama Mohtadin tersebut didampingi Polsek Meliau sebagai bagian dari Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri, Kamis (01/10/2026).

Lahan dengan jenis tanah mineral itu sebelumnya digunakan untuk menggarap padi. Kini, area tersebut dipersiapkan menjadi lahan jagung menggunakan bibit hibrida BISI-2. Perubahan pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat menambah aktivitas produksi pertanian sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di tingkat desa.

Proses penanaman berlangsung mulai pukul 08.40 hingga 11.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Meliau Iptu Supar bersama Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Meliau Aipda Hendra Irawan dan sejumlah personel. Delapan relawan ketahanan pangan Desa Cupang turut terlibat dalam penanaman.

Selain menyalurkan bibit, personel Polsek Meliau ikut turun langsung bersama pemilik lahan dan relawan. Pendampingan tersebut diarahkan agar pemanfaatan lahan tidak berhenti pada penyerahan bantuan, tetapi berlanjut dalam proses budidaya hingga menghasilkan panen.

Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan keterlibatan kepolisian dalam program ketahanan pangan juga diarahkan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif.

“Melalui penyaluran bibit dan penanaman jagung hibrida ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin bersemangat memanfaatkan lahan yang dimiliki. Kami berharap lahan seluas 2 hektare ini dapat dikelola dengan baik hingga menghasilkan panen yang memberikan manfaat nyata bagi pemilik lahan dan mendukung ketahanan pangan di Desa Cupang,” katanya.

Menurut Supar, keberhasilan pengembangan lahan pertanian membutuhkan kesinambungan kerja antara pemilik lahan, masyarakat, relawan, dan pihak yang memberikan pendampingan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mendorong warga lain memanfaatkan lahan yang belum digunakan secara optimal.

Program pemanfaatan lahan produktif itu merupakan bagian dari upaya Gugus Tugas Polri mendukung ketahanan pangan bergizi dan kebijakan pemerintah di sektor pangan. Polsek Meliau menempatkan pendampingan masyarakat sebagai salah satu cara mendorong kegiatan pertanian yang produktif dan berkelanjutan.

Pemanfaatan lahan bekas garapan padi menjadi kebun jagung juga membuka peluang agar lahan milik masyarakat tetap menghasilkan komoditas pertanian. Jika dikelola secara berkelanjutan, lahan tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi pemilik sekaligus menambah kontribusi produksi pangan dari tingkat desa, sebagaimana diberitakan Polda Kalbar, Kamis, (01/10/2026). []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *