gamabr ilustrasi

Masuk Rumah Tak Terkunci, Pemulung Coba Perkosa Wanita

Pelaku percobaan pemerkosaan di Banjarmasin Tengah ditangkap setelah buron dua pekan, korban selamat berkat perlawanan.

BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mengungkap kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di kawasan Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah pelaku berinisial HR (22) berhasil ditangkap usai buron selama sekitar dua pekan. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan masuk ke rumah yang tidak terkunci.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 2 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita, saat korban berada di rumah kontrakan usai melaksanakan salat Maghrib. Pelaku diduga masuk tanpa izin melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian langsung melakukan aksi kekerasan dan percobaan pemerkosaan.

Dalam kejadian itu, pelaku sempat menyayat korban menggunakan silet dan berusaha melucuti pakaian korban. Namun, korban melakukan perlawanan sengit dengan berteriak, menggigit tangan pelaku, hingga berhasil meloloskan diri dan keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banjarmasin, Eru Alsepa, melalui Kepala Subunit (Kasubnit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Partogi Hutahean, membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku mengakui telah melakukan percobaan perkosaan terhadap korban,” ujarnya, sebagaimana dilansir Baritopost, Kamis (16/04/2026).

Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Zafri Zam-Zam pada Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 10.25 Wita. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku saat kejadian serta barang milik korban, seperti pakaian dan silet yang digunakan dalam peristiwa itu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 473 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan rumah dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di lingkungan permukiman. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com