Polsek Pahandut masih mendalami motif dan kondisi terduga pelaku setelah seorang ibu dan anak menjadi korban serangan senjata tajam di Jalan G Obos VI Palangka Raya.
PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut masih mendalami motif penyerangan senjata tajam yang melukai seorang ibu dan anak di kawasan Jalan G Obos VI, Kota Palangka Raya (Palangka Raya), Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (07/06/2026) pagi.
Dua korban masing-masing berinisial H (42) dan AW (19). Keduanya mengalami luka cukup serius setelah diserang terduga pelaku berinisial R (24). Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Terduga pelaku berhasil diamankan warga tidak lama setelah kejadian, kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Pahandut. Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan motif penyerangan tersebut.
Kepala Polsek (Kapolsek) Pahandut Iyudi Hartanto membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan polisi telah mengamankan terduga pelaku dan masih melakukan penyelidikan, sebagaimana diberitakan Detik, Minggu, (07/06/2026).
“Kejadian tersebut memang benar, terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar Iyudi.
Selain mendalami motif, polisi juga menelusuri informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku. Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, R disebut baru keluar dari rumah sakit jiwa beberapa bulan lalu.
Meski demikian, Iyudi menegaskan polisi belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan terduga pelaku. Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan agar penanganan kasus tetap berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.
“Untuk dugaan ODGJ masih kita dalami lagi,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk menyusun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi juga belum menyampaikan secara rinci hubungan antara korban dan terduga pelaku maupun penyebab awal penyerangan.
“Kronologi lengkapnya nanti akan kami update lagi,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena terjadi pada pagi hari dan menimpa dua korban sekaligus. Polisi meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak muncul spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan