PASER – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyetujui peningkatan bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) di Kabupaten Paser. Kini, dana yang sebelumnya sebesar Rp 5.000 per suara sah, naik menjadi Rp 15.000 per suara sah yang diperoleh partai politik (parpol).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser, Nonding, menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi telah diselesaikan dan saat ini tengah memasuki tahap pencairan. Ia memperkirakan dana tersebut dapat segera disalurkan ke rekening masing-masing parpol dalam waktu dekat. “Kenaikan ini berlaku untuk seterusnya dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Proses administrasi berjalan lancar dan sudah sesuai dengan ketentuan,” ujar Nonding, Minggu (22/06/2025).
Ia menambahkan, kenaikan ini juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pemenuhan kewajiban di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan ketenteraman. Semua variabel yang menjadi prasyarat kenaikan bantuan telah terpenuhi.
Di sisi lain, sejumlah perwakilan partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menyambut baik kebijakan ini. Ketua Fraksi Partai Golkar, Zulkifli Kaharuddin, mengungkapkan bahwa tambahan dana ini sangat membantu dalam mendukung berbagai kegiatan partai. “Kami sangat bersyukur atas peningkatan dana parpol. Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat program-program partai, terutama dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat,” kata Zulkifli.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Jarnawi, menilai bahwa kenaikan dana tersebut memberi peluang lebih besar bagi partainya untuk memperluas jangkauan sosialisasi, khususnya kepada pemilih pemula. “Dana ini akan kami gunakan untuk kegiatan sosialisasi. Harapannya, partisipasi pemilih, terutama generasi muda, bisa meningkat. Kami juga berharap dengan adanya tambahan anggaran ini, perolehan suara Partai NasDem di Paser ke depan bisa meningkat,” ujar Jarnawi.
Dengan adanya peningkatan dana bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat serta turut mendorong partisipasi publik dalam proses demokrasi di daerah. []
Admin 02